JABARIBERNEWS.COM -Pada tanggal 14 Januari 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Surat Mendagri tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Mendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si atas nama Mendagri.
Adapun yang menjadi dasar dikeluarkan Surat Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ: pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Baca Juga: Kolaborasi PUPR dan Baznas dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Selain itu juga menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak sehingga diperlukan dukungan situasi yang kondusif.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Majalengka bertempat di Balai Desa Lengkong Wetan Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (31/1/2023).
Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Majalengka dilaksanakan pada bulan Mei 2023 mendatang.
Kapolsek Sindangwangi Polres Majalengka, Iptu Wili Rukwili menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkades di wilayah Sindangwangi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Sindangwangi, para tokoh Desa Lengkong Wetan dan juga warga.
Baca Juga: Bidang Budaya Disdikbud Kabupaten Subang dan TACB Subang Kunjungi Situs Patenggeng
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Polsek Sindangwangi Polres Majalengka siap mengamankan pelaksanaan Pilkades.
"Untuk di wilayah Sindangwangi ada dua desa yang melaksanakan Pilkades yaitu Desa Lengkong Wetan dan Desa Ujungberung. Kami siap mengamankan dalam Pilkades serentak di Kecamatan Sindangwangi," ucapnya.
Ia juga menegaskan kepada petugas di lapangan agar tetap menjalankan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tetap menjaga netralitas.
“Dalam pelaksanaanya, kami mengharapkan petugas di lapangan tetap menjalankan peraturan yang ada, selalu berkoordinasi dan menjaga netralitas agar Pilkades dapat berjalan baik dan aman," tegasnya.
Baca Juga: Sinergitas Kapolres Majalengka dengan Bawaslu Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait
Jelang Pilkades, Sinergitas TNI Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas
Polres Majalengka Gelar Pertandingan Bola Voli bersama Sat Brimob Polda Jabar Batalyon C
Nanang Syaeful Bahri, Sosok muda Pendiri Komunitas Jejak Tak ada kata lelah untuk Patenggeng
Dorong Perlindungan Situs Patenggeng, Jejak bersama Wakil Masyarakat Desa Margasari Datangi Bidang Budaya
Coffee Morning, Tingkatkan Sinergitas Tiga Pilar Jaga Kamtibmas di Kabupaten Majalengka