JABARIBERNEWS.COM -Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.
Hal ini dikatakan Dirjen PHU dalam Media Gathering bertajuk 'Biaya Haji 2023 Naik?' yang dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media online dan elektronik di Jakarta.
Pertemuan Dirjen PHU dengan insan pers ini tidak hanya berdiskusi tentang rencana usulan BPIH 2023 melainkan juga tentang perspektif masa depan jemaah haji Indonesia.
Media Gathering ini dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo dengan menghadirkan dua narasumber Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman Latief mengawali diskusi bersama puluhan jurnalis, Selasa (23/1/2023).
"Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11," sambung Hilman Latief.
Hilman menambahkan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.
"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," tandas Hilman.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, pemerintah mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. BPIH adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah BPIH yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total BPIH yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Ongkos Haji 2023 Naik? Ini Kata Kemenag Majalengka
Tahun 2023 ini, Pemerintah RI melalui Menteri Agama Ri mengusulkan kenaikan biaya haji 1444 H/2023 M kepada DPR RI yang porsi sebenarnya mencapai Rp98,8 juta, sementara nilai manfaat/subsidi sebesar 30 persen dibayarkan oleh pemerintah melalui pengelola dana haji dan 70 persen dibayar jamaah yakni mencapai Rp 69,2 juta.
Demikian dikatakan Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka Dr. H. Agus Sutisna MPd melalui Plt. Kasi PHU Kemenag Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus SH di ruang kerjanya, Rabu (25/01/23).
Dikatakannya, ini artinya nilai manfaat itu dikurangi dan sisanya dibayar para jamaah. Pada tahun lalu skemanya 40:60 untuk BPIH. Yang 40 persen ditanggung jamaah dan 60 persen biaya disubsidi dari nilai manfaat.
Pada tahun 2023 proporsionalnya diusulkan berubah menjadi 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen diusulkan dari nilai manfaat.
Artikel Terkait
Camat Kasomalang Dampingi Wabup Subang dalam Kunjungan ke Destinasi Wisata Air Cimincul Kecamatan Kasomalang
Pelantikan PPS, Bupati Subang: Saya Inginkan Pemilu Berjalan Baik, Jujur dan Benar
Upaya tingkatan Pembangunan Melalui Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Sukakerti dan Desa Darmaga
KPU Kabupaten Majalengka Lantik 1.029 Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Askonas Kabupaten Subang Gelar Pelatihan Sertifikasi Kerja Kontruksi