SUBANG, jabaribernews.com -Menyikapi pengaduan LSM Sikat mengenai dokumen palsu pada tender barang jasa Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2022, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan surat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Subang.
Pada Rabu, tanggal 28 Desember 2022, ketua LSM Sikat Subang, Arma Abdul Karim (Aak), menginformasi langsung kepada Irbansus Itda subang. Ditemui oleh bagian investigasi Itda dan mendapat jawaban pemeriksaan sudah mulai berjalan.
"Tinggal nanti kita tunggu hasil dari pemeriksaan pemanggilan dan penyelidikan dari Irbansus, " kata Aak m menerangkan.
Baca Juga: Proyek APBD Pemda Subang Tahun Anggaran 2022 Harus Dibatalkan
Inspektorat akan memeriksa total 270 paket kegiatan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terindikasi mendapat dukungan quary dari PT Aps.
Apabila dikemudian hari ditemukan benar adanya kasus pemalsuan tersebut disarankan untuk menindaklanjutinya bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
"Dalam waktu dekat kami akan mengkonfirmasi kembali ke pihak Irda untuk mengawal perkembangan kasus ini sehingga mendapat kesimpulan yang jelas," lanjut Aak.
LSM Sikat Subang akan terus melakukan full bucket dan mengawal terus kasus ini sampai tuntas dan jelas. Demikiam ketua LSM Sikat Subang, Arma Abdul Karim alias Amo memberikan pernyataan.*** Ratna Ning
Artikel Terkait
Tb Hasanuddin Peduli Wong Cilik, Berikan 40 Gerobak Dorong, Payung dan Modal Usaha
Polsek Kertajati Gencarkan Monitoring Wilayah yang Terdampak Bencana Banjir
Perbaikan Ruas Jalan Subang Kota Jelang Perayaan Tahun Baru 2023
Bupati Ciamis: Tahun 2024 Tahun yang Krusial bagi Kabupaten Ciamis
Hj. Kania Ernawati: Kabupaten Ciamis Memiliki Beragam Seni Budaya