MAJALENGKA, jabaribernews.com -Menjaga kelancaran pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) adalah hal penting.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas pada saat Natura, Kapolres Majalengka didampingi pejabat utama Polres Majalengka melaksanakan pengecekan kesiapan Pos Pam jalur lalu lintas, baik jalur alteri maupun tol di wilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (21/12/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan pengecekan jalur di tahun ini dengan telah dibukanya gerbang Tol Cisumdawu di Cimalaka itu akan membuat peningkatan arus lalu lintas di perempatan Kadipaten.
Baca Juga: Meresahkan, Tawuran Antar Pelajar Geng SMP dan SMK di Majalengka
Hal itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka maupun Dishub Provinsi Jawa Barat.
Disampaikan secara lisan dan akan diberikan surat untuk melaksanakan analisa dan evaluasi geomatri jalan.
"Di perempatan Kadipaten ini karena untuk jumlah kendaraan berat yang melintas di tempat ini cukup banyak, pada saat nanti pelaksanaan mungkin akan diadakan rekayasa ataupun pembatasan jumlah kendaraan roda empat besar yang melintas,” ujar Kapolres Majalengka.
Di sisi lain akan terjadi peningkatan arus lalu lintas dan akan dianalisa dan evaluasi terkait geomatri jalan di tengah-tengah perempatan Kadipaten ini," kata Kapolres Majalengka.
Baca Juga: Pusat Kuliner itu Bernama Stasion Cipeundeuy
Dikatakan Kapolres Majalengka melaksanakan pemantauan akhir dari pantauan untuk kondisi di tol Cipali dari KM 140 sd KM 181 yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka dan dari hasil pantauan sepanjang jalur tol dalam kondisi baik.
“Kita juga menyiapkan parking day untuk parkir dalam keadaan darurat atau nanti kita gunakan pada saat situasi arus lalu lintas sangat padat. Namun apabila arus lancar kita tutup parking day tersebut,” ujar Kapolres Majalengka.
Selain itu Polres Majalengka juga memaspastikan bahu bahu jalan dalam keadaan baik dan yang perlu diantisipasi di tol adalah yang pertama menghawatirkan masyarakat pengguna jalan berhenti di bahu jalan.
Baca Juga: Tb Hasanuddin Peduli Wong Cilik, Berikan 40 Gerobak Dorong, Payung dan Modal Usaha
Kedua, mengantisipasi adanya kebakaran atau pembakaran rumput di sekitar badan jalan jalur tol yang akan mengganggu pandangan dari para pengguna jalan.
Artikel Terkait
Tidak Mengindahkan Undang-Undang, Ada yang Menganggap Subang Menjadi Korban Kadin Jabar
Herman Pelani, Ustadz Asal Subang Bertalenta di Seni Pahat
Semarak Festival Belanja Akhir Tahun: Kunci Utama Daya Tarik E-Commerce
Situ Lengkong Panjalu Tahun 2023 Direvitalisasi dengan Anggaran Rp40 Milyar
GMNI dan HMI Mendemo KPU Kabupaten Majalengka, Meminta Seleksi Anggota PPK Transparan