SUBANG, jabaribernews.com -Mukab Kadin Subang tahun 2022 yang terselenggara pada 23 November 2022 di Hotel Fave Subang dengan agenda pemilihan Ketua Kadin telah berlalu dengan ketua Kadin terpilih yaitu Agus Prabanto yang menimbulkan kontroversi.
Agus Prabanto, ketua terpilih Kadin Subang ini pernah tersangkut masalah hukum dalam tindak pidana korupsi pada tahun 2016 dan pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Mengenal Kelas Kereta Api dan Perbedaannya
Selain itu tidak memenuhi syarat AD-ART calon ketua kadin kabupaten yaitu 2 tahun berturut turut memiliki KTA-B.
Tapi dalam proses verifikasi dari Kadin Jawa Barat, bakal calon atas nama Agus Prabanto ini diloloskan menjadi calon untuk mengikuti proses pencalonan pada Mukab Kadin Subang 2022.
"Sikap Kadin Subang yang tidak fair dan pengurus yang secara AD-ART jelas tidak layak menjadi SC-OC karena status kepengurusan yang melanggar AD-ART," AA Karim, salahsatu anggota Kadin Subang yang merasa kecewa atas sikap Kadin memberikan konfirmasi.
"Kami sebagai anggota telah menginformasikan berkali- kali namun tidak dapat pelayanan yang baik. Sementara kami sebagai anggota kadin berhak atas pelayanan," ujar AA Karim.
Baca Juga: Kapolsek Sukahaji Hadiri Festival Budaya Kawin Batu dan Acara Guar Bumi Desa Padahanten
AA Karim yang juga Ketua DPD LSM Sikat (Aksi, Reaksi dan Kreasi Masyarakat) ini menerangkan beberapa anggota Kadin telah mengirimkan aduan kepada Kadin Indonesia.
Artikel Terkait
Antisipasi Teroris, Polres Majalengka Lakukan Penebalan di Gerbang Masuk Mako Polres
Kapolsek Sukahaji beserta Anggota Tangani Laka Lantas Tunggal
Naik Kereta Api Ekonomi, Bersiaplah Adu Dengkul
Sinergi dan Soliditas Panitia untuk Sukseskan Ajang Subang International Art Fairs 2022
Barang Antik akan Dipamerkan di SIAF 2022