CIANJUR, jabaribernews.com -Tim gabungan pencarian dan penyelamatan gempa bumi Cianjur kembali menemukan 4 jenazah, Selasa (29/11).
Dengan ditemukannya 4 jenazah tersebut, korban meninggal akibat gempa bumi Cianjur bertambah menjadi 327 orang.
Adapun korban hilang pasca gempa bumi Cianjur yang berkekuatan M5,6 bertambah menjadi 13 orang.
Baca Juga: Trauma, 17 Korban Gempa Bumi Cianjur Mengungsi ke Majalengka
Penambahan korban hilang akibat gempa bumi Cianjur karena adanya laporan baru orang hilang dari kepala desa sebanyak 8 orang.
"Tim gabungan berhasil menemukan 4 jenazah sehingga korban hilang tersisa 5 orang," ujar Komandan Kodim 0608 Kabupaten Cianjur, Letkol Arm Hariyanto, Selasa (29/11
Akan tetapi pada hari Selasa pagi (29/11/2023) dari Desa Cijedil masuk laporan korban sebanyak 6 orang.
Baca Juga: Peduli Gempa Cianjur, Radika FM Majalengka dan Fans Club Peduli Galang Dana
Desa Mangunkarta juga melaporokan sebanyak 2 orang hilang.
"Dengan demikian sampai Selasa, 29 November 2022, jumlah total korban hilang menjadi 13 jiwa," kata Letkol Arm Hariyanto.
Korban luka berat yang masih dirawat di RS wilayah Cianjur tersisa 68 orang. Ada 40 pasien luka berat sudah pulang namun masih rawat jalan.
Baca Juga: Hujan Rintik dan Medan Menantang Tak Halangi Tim Evakuasi Korban Longsor Cianjur
Sementara itu BNPB bersama KemenPPPA dan UNFPA terus memvalidasi jumlah titik pengungsian.
Sampai hari Selasa, 29/11/2022, jam 15.00 WIB titik pengungsian sebanyak 39.985 tempat.
Total pengungsi berjumlah 108.720, pengungsi laki-laki 52,987 dan pengungsi perempuan 55,733 jiwa.
Distribusi logistik ke desa yang sulit diakses dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda 2.
Artikel Terkait
Polsek Majalengka Kota Bersama Sasama Galang Dana untuk Gempa Cianjur
Gustiara Diaz Adhiyaksa, Sosok Muda yang Idealis di Balik Event Subang Internasional Art Fair 2022
Legalitas Dewan Pengupahan Dipertanyakan Serikat Pekerja Majalengka
Beureum Bodas na Harigu Indung
Piala Dunia Qatar 2022, Argentina vs Meksiko Mestinya Argentina Menang
Proyek APBD Pemda Subang Tahun Anggaran 2022 Harus Dibatalkan