Dedi menjelaskan, hasil penyelidikan tim Labfor akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.
Menurutnya, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.
“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal tidak berandai-andai,” ujarnya lagi.
Dedi mengatakan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng. Dia menegaskan, siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak tegas.***
Artikel Terkait
Kapolsek Cisalak Subang: Polisi Jangan Menerima Imbalan Apapun dalam Melaksanakn Tugas
Selebgram Palembang diamankan Polisi, Diduga Melakulan Penipuan dan Penggelapan
Polri Berkomitmen Menjadikan Seluruh Kantor Polisi Ramah Semua Golongan
Propam Polres Subang Lakukan Razia Gaktibplin Personil Polri, Tak Ada Polisi yang Terjaring
Seragam Baru Satpam, kok, Mirip Seragam Polisi India