jabaribernews.com -Di berbagai kesempatan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri.
Kemenkes menghimbau agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri karena penularan Omicron dari pelaku pelajalanan luar negeri.
Akan tetapi pemerintah justru membuka kembali gerbang internasional di tengah melonjaknya kembali kasus Covid-19 di berbagai negara.
Baca Juga: Siaga Hadapi Gelombang Omicron, Bupati Subang Gelar Rapat Koordinasi
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan tidak ada masalah jika pemerintah membuka pintu penerbangan internasional.
Akan tetapi menurutnya dengan membuka pintu penerbangan internasional, pemerintah harus mampu menjamin masyarakat Indonesia tidak akan terpapar Covid-19 akibat kedatangan orang dari luar negeri.
"Selama pemerintah menjamin keamanan dalam pengendalian Covid-19, silakan saja (membuka pintu penerbangan internasional)," ujarnya kepada media, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Menag Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Peribadatan, Terkait Semakin Merebaknya Omicron
Lasarus mengingatkan keselamatan warga haruslah yang menjadi prioritas utama.
Berbeda dengan Lasarus, anggota Komisi V DPR RI Irwan menyesalkan sikap pemerintah yang membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara.
"Ketika kasus Covid-19 sedang tinggi seperti sekarang ini, kegiatan masyarakat kecillah pasti yang akan menjadi korban," ujarnya.
Irwan meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat mengenai kebijakan membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara di saat kasus Covid-19 mulai melonjak lagi.
"Pemerintah harus bisa menjelaskan ke rakyat mengapa bisa rakyatnya sendiri dibatasi tetapi semua kedatangan internasional dibuka," ungkap politisi Partai Demokrat ini.***
Artikel Terkait
Menkes: Harap Waspada, Penularan Omicron Mulai Didominasi Transmisi Lokal, Tapi Tetap Tenang
Menghadapi Omicron, Bupati Ciamis Minta ASN Jadi Contoh dan Pionir dalam Mentaati Prokes
Ridwan Kamil: Omicron di Jawa Barat Masih Terkendali
Kemenkes: Penularan Omicron Lebih Cepat, Tapi Bergejala Ringan
Kemenkes Pasien Positif Omicron Tanpa Gejala Cukup Isoman