3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada.
“Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' kata dr. Nadia. ***
Artikel Terkait
Untuk Mengatasi Omicron, Kemenkes Telah dan akan Mengekspor Obat Covid-19
Kemenkes: Dua Kasus Konfirmasi Omicron yang Meninggal Dunia, Keduanya Memiliki Penyalit Bawaan
Kemenkes Menyediakan Layanan Telemedisin dan Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron
Kemenkes: Penambahan kasus COVID 19 Paling Terkendali di Asean
Kemenkes Mengeluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Begini Cara Mendapatkannya