jabaribernews.com -Konfirmasi positif Omicron di Indonesia terus mengalami kenaikan, demikian diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kemenkes menyebutkan data per Kamis (03/02/2022) menunjukkan konfirmasi positif Omicron di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID 19 Kemkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
Akan tetapi jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.
Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Baca Juga: Kemenkes: Penularan Omicron Lebih Cepat, Tapi Bergejala Ringan
''Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,'' katanya di kantor Kemenkes, Jumat (4/2).
Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain ;
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin AstraZeneca sudah Bisa Digunakan untuk Vaksinasi Booster
Artikel Terkait
Untuk Mengatasi Omicron, Kemenkes Telah dan akan Mengekspor Obat Covid-19
Kemenkes: Dua Kasus Konfirmasi Omicron yang Meninggal Dunia, Keduanya Memiliki Penyalit Bawaan
Kemenkes Menyediakan Layanan Telemedisin dan Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron
Kemenkes: Penambahan kasus COVID 19 Paling Terkendali di Asean
Kemenkes Mengeluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Begini Cara Mendapatkannya