• Jumat, 29 September 2023

Menag Wanti-Wanti Perayaan Imlek Mentaati Prokes

- Minggu, 30 Januari 2022 | 12:00 WIB
Menag meminta umat Khong Hu Cu dan masyarakat Tionghoa agar mentaati prokes dalam merayakan Imlek. (Foto: Kemenag).
Menag meminta umat Khong Hu Cu dan masyarakat Tionghoa agar mentaati prokes dalam merayakan Imlek. (Foto: Kemenag).
 
 
 

jabaribernews.com -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta umat Khonghucu dan  masyarakat Tionghoa senantiasa menjalankan  prokes saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Menag menilai situasi pandemi COVID 19  yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama. 

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati," ujar Menag (29/01/2022). 

Baca Juga: Delmeria: Kemenag Tidak Komunikatif sehingga Soal Revitalisasi KUA Tidak Jelas

Menag mengajak dalam merayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Menag

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag mengeluarkan Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022  tanggal 25 Januari 2022.

Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

Berdasarkan SE tadi pelaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang.

Baca Juga: Kemenag Menuju Transpormasi Layanan Umat

Akan tetapi harus digelar secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.

Ummat tidak dianjurkan  keluar kota dan/atau mudik.

Kementerian Agama (Kemenag) juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas.

Selain itu juga menghindari keramaian dan menghindari kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar. 

Baca Juga: Imlek Bukan Merupakan Bagian dari Agama

Kegiatan perayaan   juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X