jabaribernews.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Menurut Sigit, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura dapat mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/01/2022).
Baca Juga: Dirgakkum Korlantas Polri: ODOL merupakan Kejahatan Lalu Lintas
Sigit menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, modus kejahatan terus berkembang.
Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.
“Karena itu diperlukan kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional,” ujarnya.
Dalam proses penegakan hukum, kata Sigit, perjanjian ekstradisi semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional.
Baca Juga: Komisi III Mendesak Polri agar Segera Berantas Mafia Tanah
Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu.
Perjanjian ekstradisi akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme.
“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.
Sigit memaparkan, saat ini Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Artikel Terkait
Dirtipideksus Bareskrim Polri Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Suntik Modal Alat Kesehatan
Polsek Kebun Jeruk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Achmad Dimyati Natakusumah: Kejahatan Narkoba Terstruktur Sistematis dan Masif
Adanya Pengaduan ke Divpropam Polri, Dirreskrimum Polda Banten: Kami Bekerja Profesional
Aktor Utama Penipuan Investasi Robot Trading Ditangkap Bareskrim Polri