• Jumat, 29 September 2023

Polri Antisipasi Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks Jelang Pemilu 2024

- Selasa, 25 Januari 2022 | 09:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan  (Foto: Humas Polri).*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri).*

jabaribernews.com -Polri mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Antisipasi tersebut dilakukan secara berulang.

Polri mengutamakan preemtif dan persuasive, disampaikan ke masyarakat agar selalu bijak menggunakan sosial media,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (24/1/2022).

Ahmad menuturkan, pihaknya mengutamakan fungsi edukasi dan komunikasi untuk memberantas penyebaran hoaks.

Melalui upaya tersebut, Ahmad meminta masyarakat bijak bersosial media.

Baca Juga: Komisi III Mendesak Polri agar Segera Berantas Mafia Tanah

“Kepada masyarakat, khususnya pengguna sosial media, selalu bijak dalam menggunakan medsos, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bersangkutan tidak terkena dengan pelanggaran,” jelasnya.

Ahmad mengatakan, pihaknya terjun melakukan pencegahan penyebaran hoaks di lapangan dan di media sosial.

Pencegahan itu dilakukan melalui satuan Babinkamtibmas dan Binmas, hingga penggunaan akun resmi sosial media yang dimiliki Mabes Polri dan Polda jajaran.

Polri juga, kata Ahmad, menyampaikan beberapa kasus yang melibatkan orang-orang terkena ujaran kebencian.

“Ini juga sebuah pengalaman berharga agar masyarakat mengetahui, pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan atau hal yang sama,” ujarnya.***

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X