Andi Akmal Mengkritisi Pindah Ibu Kota, Banyak Persoalan Negara yang Harus segara Diselesaikan

- Minggu, 23 Januari 2022 | 11:49 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengkritisi kebijakan pemerintah yang hendak pindah ibu kota negara. (foto dok PKS).
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengkritisi kebijakan pemerintah yang hendak pindah ibu kota negara. (foto dok PKS).

jabaribernews.com -Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengkritisi kebijakan pemerintah yang hendak pindah ibu kota negara.

Menurutnya banyak persoalan esensial kenegaraan ini masih tidak beres dan perlu diselesaikan dari pada pindah ibu kota negara.

Salahsatu hal yang mendasar kebijakan negara kepada rakyatnya yang lebih urgen dari pada pindah ibu kota negara, menurut Akmal adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyat.

“Pemerintah ini mikir yang besar-besar (pindah ibu kota negara) tapi persoalan kecil belum bisa diatasi,” ujarnya.

Baca Juga: IKN Dikebut Ratusan Triliun, Guru Honorer Dibiarkan Belum Mendapat Kepastian

Beberapa di antaranya: pemerintah belum mampu bayar hutang ke Bulog dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang.

Utang Bulog kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) makin menumpuk.

“Akibatnya tugas Bulog melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu, dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya," ujar Akmal dalam siaran persnya (22/1/2022).

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa sidang 2021-2022.

Baca Juga: Gus Muhaimin: Pemerintah Harus Susun Skema Pendanaan Pembangunan IKN, Jangan Membenani APBN

Fraksi PKS satu-satunya fraksi yang menolak RUU IKN disyahkan karena mempertimbangkan hal-hal yang saat ini tidak memunkinkan pindah ibu kota negara.

Akmal, yang politisi Partai PKS ini mengutarakan utang pemerintah kepada Bulog yang hingga kini belum dibayar mencapai Rp4,5 triliun.

Utang ini akibat penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi.

Akmal menambahkan, pupuk subsidi dari awal tahun kuotanya dikurangi. Tak heran kelangkaan pupuk terjadi, sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X