Kemenkes: Dua Kasus Konfirmasi Omicron yang Meninggal Dunia, Keduanya Memiliki Penyalit Bawaan

- Minggu, 23 Januari 2022 | 08:50 WIB
Juru bicara Kemenkes, dr Nadia: dua orang pasien terkonformasi Omicron meninggal dunia, keduanya kormobrid. *
Juru bicara Kemenkes, dr Nadia: dua orang pasien terkonformasi Omicron meninggal dunia, keduanya kormobrid. *
 
 
jabaribernews.com -Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia.
 
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
 
''Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,'' kata dr Nadia. 
 
 
Kedua pasien tersebut memiliki komorbid, mempunyai penyakit bawaan. Namun dr Nadia tidak menyebutkan penyakitnya. 
 
Hingga Sabtu (22/1) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19.
 
Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
 
Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
 
 
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.
 
Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat
 
Menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.
 
Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.
 
 
Aturan baru itu Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron pada 17 Januari 2022.
 
''Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19," ujar dr Nadia. 
 
Untuk kasus sedang sampai berat  dirawat di rumah sakit, tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan iolasi terpusat. ***

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Kemenkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X