jabaribernews.com -Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan banyak manfaat plat putih bagi masyarakat.
Adapun manfaat plat putih tersebut di antaranya: mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis kamera.
Selain itu manfaat plat putih juga dalam hal parkir elektronik.
Baca Juga: Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman, Harus Memenuhi Syarat Klinis dan Syarat Rumah
Yusri mengatakan, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.
“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," kata Yusri di Gedong NT MC (21/01/2022).
Hasil penelitian, lanjut Yusri, ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam.
Yusri membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi
Baca Juga: Arteria Dahlan Neunggar Cadas, DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Arteria Dahlan Dipecat masyarakat.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut Yusri.
MmYusri menambahkan Polri akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk E-Tol.
Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
Artikel Terkait
Street Food Pentol Aboy
Mars PKK, Penjabaran dari 10 Program Pokok PKK
Franchaise Jajan Heula Makan Tradisional juga Mulai Masuk Kabupaten, Dipelopori Lulusan SMKN 1 Ciamis
Pengurus JMSI Jawa Barat Dikukuhkan, Ketua DPRD Kota Bandung: Media Massa Tumpuan Berita Khalayak
Arteria Dahlan Neunggar Cadas, DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Arteria Dahlan Dipecat
Pasien Konfirmasi Omicron Bisa Isoman, tapi Harus Memenuhi Syarat Klinis dan Syarat Rumah