jabaribernews.com -Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DJPPR Kemenkeu membantu pemenuhan APBN penting untuk menjaga stabilitas fiskal di masa depan.
Demikian salah satu butir kesimpulan dalam rapat Komisi XI DPR RI dengan DJPPR, Kemenkeu, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Milangkala Manjing Manjang, Wujud Rasa Syukur
"DJPPR dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN agar tetap menjaga kapasitas fiskal di masa yang akan datang," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
Menurut politisi PPP itu, DJPPR harus mampu menjalankan kebijakan pembiayaan dengan mengoptimalkan kinerja yield (bagi hasil) Surat Berharga Negara (SBN).
Selain itu, lanjut Amir, DJPPR juga harus mengoptimalkan bunga utang yang relatif rendah.
Di sisi lain, mitigasi risiko pembiayaan utang harus dilakukan DJPPR.
Baca Juga: Arteria Dahlan Empat Kali Bersikap yang Dinilai Tidak Mencerminkan Anggota Dewan
"Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dalam mengelola kebijakan pembiayaan, memperkuat mitigasi risiko pembiayaan utang," ujarnya.
Selain itu memperdalam pasar SBN dalam negeri termasuk SBN ritel.
Juga mempertajam kebijakan pengadaan pinjaman yang mempertimbangkan biaya dan risiko dalam mendukung program-program strategis nasional. ***
Artikel Terkait
Urang Sunda Melawan Arteria Dahlan
Saung Tenaga Surya demi Bandung Caang Baranang
Twibbon dari Guru Bahasa Sunda SMA di Jabar untuk Arteria Dahlan
Gus Muhaimin: Pemerintah Harus Susun Skema Pendanaan Pembangunan IKN, Jangan Membenani APBN
Arteria Dahlan Empat Kali Bersikap yang Dinilai Tidak Mencerminkan Anggota Dewan