DJPPR Kemenkeu Diminta Bantu Memenuhi Pembiayaan APBN

- Jumat, 21 Januari 2022 | 06:36 WIB
Amir Uskara.
Amir Uskara.

 

jabaribernews.com -Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

DJPPR Kemenkeu membantu pemenuhan APBN penting untuk menjaga stabilitas fiskal di masa depan.

Demikian salah satu butir kesimpulan dalam rapat Komisi XI DPR RI dengan DJPPR, Kemenkeu, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Milangkala Manjing Manjang, Wujud Rasa Syukur

"DJPPR dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN agar tetap menjaga kapasitas fiskal di masa yang akan datang," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.

Menurut politisi PPP itu, DJPPR harus mampu menjalankan kebijakan pembiayaan dengan mengoptimalkan kinerja yield (bagi hasil) Surat Berharga Negara (SBN).

Selain itu, lanjut Amir, DJPPR  juga harus mengoptimalkan bunga utang yang relatif rendah.

Di sisi lain, mitigasi risiko pembiayaan utang harus dilakukan DJPPR.

Baca Juga: Arteria Dahlan Empat Kali Bersikap yang Dinilai Tidak Mencerminkan Anggota Dewan

"Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dalam mengelola kebijakan pembiayaan, memperkuat mitigasi risiko pembiayaan utang," ujarnya.

Selain itu memperdalam pasar SBN dalam negeri termasuk SBN ritel.

Juga mempertajam kebijakan pengadaan pinjaman yang mempertimbangkan biaya dan risiko dalam mendukung program-program strategis nasional. ***

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X