• Kamis, 28 September 2023

Gus Muhaimin: Pemerintah Harus Susun Skema Pendanaan Pembangunan IKN, Jangan Membenani APBN

- Kamis, 20 Januari 2022 | 11:45 WIB
Gus Muhaimin: Pemerintah Harus Susun Skema Pendanaan Pembangunan IKN, Jangan Membenani APBN.
Gus Muhaimin: Pemerintah Harus Susun Skema Pendanaan Pembangunan IKN, Jangan Membenani APBN.

jabaribernews.com -Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah disahkan pada rapat paripurna DPR RI Selasa (18/1).

Setelah disahkannya RUU IKN tersebut, maka Pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.

Pembangunan IKN harus dilakukan dengan cermat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, yang biasa disapa Gus Muhaimin.

Apalagi, anggaran megaproyek ini diketahui akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Kepergian Dose Hudaya Mengguncang Banyak Musisi dan Artis Sunda

Dalam siaran persnya, Rabu (19/1/2022), seperti dilansir dpr.go.id, Gus Muhaimin mengatakan, pemerintah perlu menyusun strategi skema pendanaan baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN.

"Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam dan luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga di kemudian hari.

Baca Juga: Twibbon dari Guru Bahasa Sunda SMA di Jabar untuk Arteria Dahlan

"Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022,” tegas Gus Muhaimin.

Politisi PKB ini mengingatkan agar pemerintah bijak dalam menggunakan dana PEN dan harus segera melakukan perincian serta perhitungan secara matang alokasi terhadap kluster-kluster PEN.

Dana PEN dapat dioptimalkan untuk melajutkan program pemulihan yang sudah berjalan.

Di sisi lain, DPR RI berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta penggunaan APBN.

"Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X