• Kamis, 28 September 2023

Hanya PKS yang Tidak Setuju, DPR Menyetujui RUU IKN Disahkan jadi UU

- Selasa, 18 Januari 2022 | 13:28 WIB
rancangan kantor kepresidenan di ibu kota baru di Kalimantan Timur.*
rancangan kantor kepresidenan di ibu kota baru di Kalimantan Timur.*

jabaribernews.com -Proses pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Kepastian pemindahan ibu kota tersebut setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang Undang IKN.

Pada rapat paripurna ke-13 DPR masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa (18/01/2022) 8 fraksi menyetujui RUU IKN menjadi UU.

Baca Juga: Kunjungi Tiga Lokasi, Ini Hasil Kunjungan Kerja Mendikbudristek ke Bandung

Kedalapan fraksi tersebut: PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB.

Hanya Fraksi FKS yang menolak RUU IKAN menjadi UU.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut menghadiri rapat paripurna DPR tersebut.***

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X