jabaribernews.com -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan puncak kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari 2022 hingga awal Maret 2022.
Menurut Menkes, Budi Gunadi Sadikin, puncak kenaikan Omicron di negara kita merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron di seluruh dunia.
Menkes mengatakan mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.
''Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari," ujarnya.
Antara 35-65 hari di negara kita, kata Menkes, akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi.
"Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,'' kata Menkes dalam keterangan pers yang digelar di Jakarta pada Ahad (16/01/2022).
Wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus.
Mengingat dari hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek.
''Lebih dari 90% transmisi lokal terjadi di Jakarta, jadi kita harus siapkan khusus Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi varian Omicron,'' ujarnya.
Menkes mendorong agar daerah meningkatkan kegiatan surveilans sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.
Kemudian diisolasi supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat. Pada pelaksanaannya, Kemenkes akan dibantu oleh TNI dan Polri.
Protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, harus ditegakan.
Menkes menyebutkan vaksinasi booster juga akan menjadi fokus pemerintah.
Menurutnya cakupan vaksinasi booster di wilayah Jabodetak akan dikebut untuk meningkatkan dan mempertahankan kekebalan tubuh dari ancaman penularan varian Omicron.***
Artikel Terkait
Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Segera Mengantisipasi Lonjakan Kasus
Konfirmasi Omicron Terus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Omicron
Varian 'IHU', Varian Baru (Lagi) dari Virus Corona.
Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mencegah Omicron
Vaksinasi COVID 19 Anak Usia 6 sampai 11 Tahun di Desa Selacai Berlangsung Lancar
Kasus Omicron di Indonesia bertambah lagi, Pasien Bergejala Ringan