Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Akui Eksistensi Pekerja Rumah Tangga

- Senin, 17 Januari 2022 | 15:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberikan pengakuan eksistensi pekerja rumah tangga. (Foto: dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberikan pengakuan eksistensi pekerja rumah tangga. (Foto: dpr.go.id)

jabaribernews.com -Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberikan pengakuan eksistensi pekerja rumah tangga. 

Menurutnya pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan melindungi pekerja rumah tangga.

Pekerja rumah tangga, kata  Netty, sangat rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun psikis.

 Baca Juga: Ibu Kasur Pencipta Lagu Sayang Semuanya dan 150 Lagu Anak Lainnya.

“Para PRT juga harus mendapatkan jaminan sosial saat mereka sakit dan saat 9mendapatkan masalah seperti saat pandemi" ungkap Netty.

Netty mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam webinar yang bertajuk 'APA KABAR RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)?(16/01/2022).

Menurut Netty, selama ini masih banyak PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak, jam kerja panjang, bangun pukul 04.000 tidur pukul 24.00.

Baca Juga: Wagub Jabar Mendatangi SMAN 1 Ciamis, Mapagahan Kepala Sekolah, Guru, dan Komite Sekolah

"Tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan," ujarnya. 

Selain itu, "Beban kerja yang tak terbatas, rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan yang dapat digolongkan sebagai perbudakan modern,” tambah Netty

Netty mengatakan Fraksi PKS DPR RI berkomitmen mendorong segera dituntaskannya pembahasan RUU PPRT menjadi sebuah UU.

Menurut Netty, menjadi sebuah kebutuhan agar RUU PPRT segera ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR RI karena sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 atau 18 tahun yang lalu.

Baca Juga: Saling Tampar, Begitulah Cara Senior Pramuka SMAN 1 Ciamis Membentuk Karakter

"Komunikasi secara intensif harus dilakukan kepada Pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, dan badan legislasi agar RUU ini mendapat dukungan secara luas" tambah legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X