jabaribernews.com -Menyikapi potensi bahaya angin kencang puncak musim hujan di Januari-Februari 2022, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) meminta pemerintah daerah dan masyarakat waspada dan siaga.
Masyarakat, demikian BNPB dalam keterangan tertulisnya dapat mengantisipasi dampak maupun mengurangi risiko dengan pengecekan dan penguatan pada atap rumah.
Selain itu BNPB masyarakat memangkas ranting-ranting pohon sehingga tidak mudah roboh dan mengaktifkan rencana kesiapsiagaan keluarga, khususnya menghadapi
Baca Juga: Ada Joki Karantina, Apa itu Joki Menurut Kamus?
Apabila berada di luar ruangan, kata BNPB, kita menghindari berteduh atau berlindung di bawah pohon dan papan reklame saat angin kencang berlangsung.
Angin kencang telah beberapa kecamatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (07/01)/2022), pukul 17.00 WIB.
Wilayah yang dilanda angin kencang itu:Desa Babakan Cikao (Kecamatan Babakan Cikao), Kelurahan Ciseureuh dan Munjul Jaya (Purwakarta), Desa Ciwangi (Bungursari) serta Desa Kertajaya, Sawah Kulon dan Cidahu (Pasawahan).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Sabtu (08/01/2022), mencatat rumah rusak berat sebanyak 3 unit dan rusak ringan 25 unit, masjid rusak ringan 1 unit.
Baca Juga: Krisis Batu Bara di PLN, Lamhot Sinaga: PT PLN Tidak Memiliki Rencana Kerja Tata Kelola Batu Bara
Angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang yang menimpa jaringan listrik hingga mengganggu akses di jalan Industri Maracang.
Artikel Terkait
Amphuri Ditegur Kemenag, Anggota DPR Niai Sudah Tepat
Konfirmasi Omicron Terus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Omicron
Varian 'IHU', Varian Baru (Lagi) dari Virus Corona.
Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mencegah Omicron
Rahmat Gobel Memperingati Pemerntah Agar Mewaspadai Inflasi Tahun 2022