jabaribernews.com -Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai PT PLN tidak memiliki rencana kerja tata kelola batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Dirjen Minerba bernomor B-1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 yang mengatur larangan ekspor energi fosil tambang tersebut hingga akhir Januari 2022.
“PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar selama ini,” ujar Lamhot seperti dikutip dpr.go.id. (06/01/2022).
Baca Juga: Sejumlah Peneliti Balai Bahasa Jawa Barat Pindah ke Bristek
Karena itu, Lamhot mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batu bara.
Menurut politisi Partai Golkar ini, terdapat lima permasalahan di internal PLN saat ini.
Pertama, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerja sama dengan perusahaan batu bara untuk jangka panjang, sesuai rencana kerja PLN.
Kedua, jetty atau dermaga khusus kapal tongkang batu bara sering mengalami kerusakan, sehingga tidak optimal saat menerima pasokan batu bara melalui jalur laut.
Baca Juga: Rahmat Gobel Memperingati Pemerntah Agar Mewaspadai Inflasi Tahun 2022
Ketiga, adanya perubahan cuaca yang dapat mempengaruhi situasi transportasi batu bara tidak diantisipasi dengan baik oleh PLN.
Keempat, PLN perusahaan listrik yang tanpa pesaing terkesan tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internal.
"Penurunan pasokan batu bara ini sudah pernah dialami juga pada tahun 2008 dan 2018, namun tidak ada proses pembelajaran,” ujar Lamhot.
Kelima, internal manajemen PLN tidak memiliki rentang kendali sampai PT PLN batu bara, anak perusahaan PLN yang mengurus batu bara.
Baca Juga: Puan Maharani: Kerja Cepat Pemerintah Menurunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat.
Artikel Terkait
Januari Kemenag Berencana Berangkatkan Umrah, Yandri Susanto: Sinkronisasi PeduliLindungi dan Tawakkalna
Selama Tahun 2021 Harga Produk Pangan Terus Melonjak, Kata Johan Rosihan
Indonesia Produsen CPO Terbesar di Dunia, tapi Kenapa Harga Minyak Goreng Meroket?
Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas
Sidak Mendadak Kepala BNPB ke Hotel Tempat Karantina, Semuanya Siap Sedia
Amphuri Ditegur Kemenag, Anggota DPR Niai Sudah Tepat
Konfirmasi Omicron Terus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Omicron