jabaribernews.com -KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengusulkan 3 point untuk meningkatkan strategi pencegahan korupsi.
Usulan 3 point untuk meningkatkan strategi pencegahan korupsi tersebut disampaikan KPK pada Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (CoSP), yang berlangsung di Sharm El Sheikh, Mesir (13-17/12/2021).
Ketiga point usulan KPK untuk meningkatkan strategi pencegahan korupsi itu adalah:
Pertama, penguatan peran lembaga antikorupsi dan pengawasan.
“Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi," ujar Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Harus diberikan independensi, menurut Wawan, agar dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya.
Baca Juga: Firli Bahuri Dimutasi. Mungkinkah Novel Bawesdan Jadi Ketua KPK?
Kedua, perlunya mendorong dan meningkatkan partisipasi multi-stakeholder.
"Masyarakat, media, dan sektor swasta memainkan peran penting dalam mendorong dialog publik tentang korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi," ujar Wawan.
Ketiga, pentingnya penanganan keterkaitan antara korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime).
"Indonesia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah pencegahan yang holistik," ujar Wawan.
Menurut Wawan, korupsi berperan dalam memfasilitasi kejahatan transnasional terorganisir seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan penyelundupan narkoba.
Baca Juga: Hari Migran Internasional, 18 Desember, Latar Belakang dan Tujuannya, Indonesia Bagaimana?
Pada konferensi KPK juga menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.
"Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat,” kata Wawan.
Artikel Terkait
Lima Pesan Wapres kepada Insinyur Indonesia
Wapres Menyerahkan IHYA 2021, Ada 14 Kategori
Satres Narkoba Polres Subang Amankan 9 Tersangka Pengedar Narkoba
Aktitivis Buruh Baris Silitonga Meninggal Dunia
Hari Migran Internasional, 18 Desember, Latar Belakang dan Tujuannya, Indonesia Bagaimana?
Firli Bahuri Dimutasi. Mungkinkah Novel Bawesdan Jadi Ketua KPK?