Bidang Budaya Disdikbud Kabupaten Subang dan TACB Subang Kunjungi Situs Patenggeng

Ayank R. Sambara
- Rabu, 1 Februari 2023 | 11:19 WIB
Team dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten  di lokasi kebun tempat ditemukannya artefak sejarah Desa Margasari, Kecamatan Dawuan.*
Team dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten di lokasi kebun tempat ditemukannya artefak sejarah Desa Margasari, Kecamatan Dawuan.*

JABARIBERNEWS.COM -Bidang Budaya Disdikbud Kabupaten Subang mengunjungi Situs Patenggeng pada Kamis, 26 Januari 2023.

Hal ini sudah ada dalam agenda kunjungan kerja Bidang Budaya Disdikbud Kabupaten Subang ke Situs Patenggeng setelah pengajuan dorongan masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Dawuan, secara lisan maupun tertulis pada minggu sebelumnya.

"Alhamdullillah, terimakasih Bidang Budaya Disdikbud Kabupatén Subang menanggapi dengan baik keinginan masyarakat desa Margasari untuk perhatian dan perlindungan pada Situs Patenggeng" kata Neti, warga Desa Margasari yang menjadi perwakilan utusan warga masyarakat yang datang ke Bidang Budaya.

Baca Juga: Hadiri Rakerda DPD IWOI di Sari Ater, Wakil Ketua DPRD Subang H Aceng Kudus Ajak Jurnalis Perkuat Sinergitas

Bidang Budaya Disdikbud Kabupaten Subang yang datang berkunjung ke lokasi Situs Patennggeng dan melihat benda-benda diduga benda cagar budaya yang ditemukan Neti di salah satu lereng bukit Patenggeng, di sebilah kebunnya dari kurun tahun 2017 hingga sekarang.

Kunjungan ini dipimpin oleh oleh Kepala Bidang Budaya, Disdikbud Kabupaten Subang, Ade Intra S. Sn beserta Yan Suryanata SH selaku Pamong Jarah Nitra (Sejarah dan Nilai Tradisi).

Lima staff bidang Budaya Disdikbud Subang serta satu anggota Team Ahli Cagar Budaya (TACB) Subang, Anggi Junaedi S.Hum M.hum, juga turut serta.

Situs Patenggeng yang berada di wilayah Desa Margasari Kecamatan Dawuan Kabupatén Subang sudah beberapa kali di observasi dan ekskavasi dari beberapa lembaga/instansi terkait selama kurun waktu 1975 - 2014 namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang identitas sejarah dan perlindungan situsnya.

Baca Juga: IWOI DPD Kabupaten Subang gelar Rakerda Ke-1 Tahun 2023 , Kawal Serta Sukseskan Pileg Dan Pilkada Subang 2024

Kepala Desa Margasari, Nanang Setia Praja yang ditemui di Ruang Kerjanya juga mengungkapkan bahwa beliau tengah mengupayakan untuk membuat prasarana Jalan situs dan pembebasan tanah warga di titik sentral yang menjadi ciri Situs Patenggeng.

"Untuk upaya kami dalam membenahi secara fiisknya, tahap awal ini saya Sudah lakukan koordinasi dengan warga pemilik kebun yang terdapat maqom Situs Patenggeng untuk dibeli/ dibebaskan agar menjadi tanah situs. Pembuatan jalan menuju situs pun sudah mulai kami tata" jelas Nanang.

Sementara itu, kepala Bidang Budaya Disdik Kabupaten Subang dalam kunjungannya mengatakan untuk penetapan situs akan ada beberapa tahap termasuk ekskavasi dan kajian.
"Ekskavasi dan kajian akan dilaksanakan oleh Team ahli cagar budaya Subang dengan melalui beberapa pertimbangan dan tahapan,” ujar Ade Intra

Untuk perlindungan tempat cagar, kata Ade Intra, bisa diajukan oleh pemerintah setempat atau dengan cara membuat paguyuban atau komunitas atau yayasan yang dikhususkan untuk perlindungan dan pengembangan Situs, apalagi jika akan dikembangkan sebagai destinasi wisata religi edukasi.

Baca Juga: Sinergitas Kapolres Majalengka dengan Bawaslu Kabupaten Majalengka

Halaman:

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelepasan dan Kelulusan Siswa SMPN 1 Cisalak

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:00 WIB

Camat Cisalak Monitoring Pelaksanaan Ujian SD

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:00 WIB

Terpopuler

X