jabaribernews.com -Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 masih dinantikan oleh tenaga honorer.
Hal ini karena kebijakan pemerintah yang menetapkan tenaga honorer akan dihapuskan dan diangkat menjadi PPPK atau PNS.
Di tahun 2022 ini, seleksi CPNS dipastikan tidak akan dilaksanakan dan pemerintah memfokuskan pada seleksi PPPK.
Lalu mengapa PPPK tahap 3 belum juga dilaksanakan? Apakah dibatalkan atau ditunda?
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penjelasan berikut:
Nunuk menyatakan kepastian apakah seleksi PPPK tahap 3 akan digelar atau tidak masih dalam pembahasan di tingkat Panselnas.
"Seharusnya kan, seleksinya digelar Januari 2022, tetapi karena banyak masukan dari berbagai pihak, akhirnya urung dilaksanakan," jawab Nunuk pada Selasa, 8 Februari 2022 lewat diskusi dan siaran pers virtual.
Menurutnya, pembahasan di Panselnas sangat intensif dengan mempertimbangkan banyak masukan berbagai kalangan.
Artikel Terkait
Kamsel Sat Lantas Polres Subang Police Go To School Kunjungi SMK Negeri 2 Subang
Memberi Ilmu tentang Manfaat Penghijauan, Salahsatu Program SDN Rancasari Tanjungsiang
Saling Bahu Membahu dalam Dunia Pendidikan
Respon Maraknya Pandemi, PTMT 50 Persen di KBB kembali Diberlakukan
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Ciamis Mulai Berlaku Hari Ini.