jabaribernews.com -Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan PTM 100 persen perlu dievaluasi karena vaksinasi anak telah merata.
PTM 100 persen perlu dievakuasi, kata Puan, tambah lagi saat ini Indonesia dan dunia sedang menghadapi varian baru Covid-19 yaitu Omicron.
Menurut Puan, PTM 100 persen masih rentan terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: MTsN 3 Subang Meraih 5 Penghargaan Tingkat Provinsi dan 3 Penghargaan Tingkat Kabupaten
“Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap sekolah,” ujar Puan dalam siaran persnya (02/01/2022).
Setelah vaksinasi merata baru diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, sejumlah ahli epidemiologi menyarankan agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini.
Sehubungan dengan hal itu, Puan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen.
Baca Juga: Survei LSI: KIP Kuliah Merdeka dan Merdeka Belajar Dinilai Positif
Untuk sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta pemerintah melakukan mitigasi pencegahan Covid 19 di lingkungan sekolah tersebut.
"Langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Puan menyarankan, pemerintah fokus percepatan vaksinasi anak usia sekolah.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis sebelum PTM 100 persen diterapkan.
"Lebih baik fokus percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” tutur Puan.***
Artikel Terkait
Tiga Opsi Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran
UNESCO Memperpanjang Akreditasi ATL, Dua Lagi Menyusul
Pesantren bagi Anak Berkebutuhan Khusus, Pertama dan Satu-satunya di Dunia
Survei LSI: KIP Kuliah Merdeka dan Merdeka Belajar Dinilai Positif
Menko PMK: Pembangunan SDM sejak dari Hulu
MTsN 3 Subang Meraih 5 Penghargaan Tingkat Provinsi dan 3 Penghargaan Tingkat Kabupaten