Pesantren bagi Anak Berkebutuhan Khusus, Pertama dan Satu-satunya di Dunia

- Senin, 27 Desember 2021 | 07:36 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.i., menghadiri Peresmian Program Pasantren Non Mukim Bagi Anak Difabel, di Pesantren Mihrab Quran Kota Bandung, Ahad, 26/12/2021 (Foto: Humas DPRD Kota Bandung).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.i., menghadiri Peresmian Program Pasantren Non Mukim Bagi Anak Difabel, di Pesantren Mihrab Quran Kota Bandung, Ahad, 26/12/2021 (Foto: Humas DPRD Kota Bandung).

 

jabaribernews.com -Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan Program Pasantren Nonmukim bagi Anak Difabel satu-satunya dan pertama di dunia.

Andri mengemukakan hal saat menghadiri Program Pasantren Nonmukim bagi Anak Difabel di Pesantren Mihrab Quran Kota Bandung, Ahad (26/12/2021).

Peresmian program Program Pasantren Nonmukim bagi Anak Difabel pesantren tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ibu Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Disabilitas (FKKADD).

Baca Juga: UNESCO Memperpanjang Akreditasi ATL, Dua Lagi Menyusul

Ketua FKKADD Kota Bandung beserta jajaran, dan perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung juga hadir dalam peresmian Program Pasantren Nonmukim bagi Anak Difabel

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan tausyiah dari pemilik pesantren Mihrab Quran Al Fatih tentang Kebutuhan Ibu anak difabel dan Program Pasantren Nonmukim bagi Difabel.

Dalam sambutannya Andri Rusmana mengucapkan terima kasih kepada para hadirin yang sudah turut serta dalam kegiatan peresmian Program Pasantren Nonmukim bagi Difabel tersebut.

"Alhamdulillah kami dari DPRD Kota Bandung sangat mendukung agenda yang dilaksanakan di pesantren dan digarap oleh FKKADD tentang hak disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Opsi Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran

Menurut Andri, di Bandung ada dua hak yaitu disabilitas dan nondisabilitas. Dua-duanya memiliki hak yang sama harus dilayani oleh Pemerintah Kota Bandung.

Ia berharap ke depan FKKADD tidah hanya dijadikan sebagai lembaga saja, melainkan bisa dijadikan sebagai rumah pribadi bagi seluruh warga.

Andri melihat FKKADD bisa hadir di 30 kecamatan, 151 kelurahan, 1.500 RW dan juga 9.500 RT di Kota Bandung.

Peresmian Pasantren Nonmukim bagi Anak Difabel ditandai dengan pemasangan syal, pemberian buku belajar, dan pemberian kitab suci Al-Quran pada beberapa perwakilan anak difabel.***

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Humas DPRD Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelepasan dan Kelulusan Siswa SMPN 1 Cisalak

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:00 WIB

Camat Cisalak Monitoring Pelaksanaan Ujian SD

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:00 WIB

Terpopuler

X