Alangkah Murahnya Memakai Kendaraan Listrik, Kata ESDM

- Selasa, 14 Desember 2021 | 20:30 WIB
Pengisian batrei di di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (Foto: ESDM))
Pengisian batrei di di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (Foto: ESDM))

jabaribernews.com -Betulkah biaya bahan bakar kendaraan listrik lebih murah dibandingkan mobil konvensional, selain ramah lingkungan dan bebas emisi?

“Biaya bahan bakar kendaraan listrik lebih murah,” ujar ungkap Ariana Soemanto, Koordinator Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian ESDM.

Dicontohkan kendaraan listrik jenis mobil dibandingkan dengan mobil konvensional yang memakai bahan bakar minyak.

Baca Juga: Penampakkan Gunung Kembar dari Luar Angkasa

“Mobil konvensional jarak 30 kilometer, konsumsi pertalite sekitar 2,5 liter atau Rp20.000. Nah, kalau pakai kendaraan listrik biayanya hanya sekitar Rp7.000, plus bebas emisi dan ramah lingkungan,” ungkap Ariana.

Tapi bagaimana dengan biaya charging batreinya? “PLN memberikan diskon tarif listrik 30% bagi para pemilik mobil listrik di malam hari mulai pukul 22.00 hingga 05.00 (home charging),” ujar Ariana.

Selain itu, pemilik kendaraan listrik juga bisa mendapatkan biaya tambah daya listrik di rumah yang lebih murah.

Baca Juga: Jabar Berusaha Mewujudkan RTRW yang Efesien, Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Untuk charging di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), fast charging atau ultra fast charging tarifnya sekitar Rp 2.460 per kWh.

Tarif ini relatif murah dibandingkan di negara-negara lain yang rata-ratanya sekitar Rp. 5.000 per kWh. Di Amerika tarifnya kisaran Rp. 4.010 s.d. 10.247 per kWh.

Mengenai SPKLU telah disiapkan 3 skema bisnis. Skema provider, SPKLU menyediakan listrik sendiri dan menjual ke konsumen kendaraan listrik.

Skema retailer, badan usaha SPKLU membeli listrik dari PLN dan menjual listriknya ke konsumen kendaraan listrik.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Nusa Tenggara Timur Menyebabkan Kerusakan di Pulo Selayar Sulawesi

Bisa juga skema kerjasama, menjadi mitra PLN dalam menjual listrik ke konsumen kendaraan listrik.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yang Memilih di Rumah Saat Musim Liburan

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:26 WIB

Pilihan Jam Tangan Outdoor untuk Para Backpacker

Senin, 26 Desember 2022 | 20:02 WIB

Nyupang Sapejetna di Tengah Harapan yang Tetap Tumbuh

Selasa, 22 Februari 2022 | 12:00 WIB

All New Honda Vario 160 Skutik Premium yang Sporti

Jumat, 4 Februari 2022 | 07:30 WIB

Terpopuler

X