jabaribernews.com -Betulkah biaya bahan bakar kendaraan listrik lebih murah dibandingkan mobil konvensional, selain ramah lingkungan dan bebas emisi?
“Biaya bahan bakar kendaraan listrik lebih murah,” ujar ungkap Ariana Soemanto, Koordinator Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian ESDM.
Dicontohkan kendaraan listrik jenis mobil dibandingkan dengan mobil konvensional yang memakai bahan bakar minyak.
Baca Juga: Penampakkan Gunung Kembar dari Luar Angkasa
“Mobil konvensional jarak 30 kilometer, konsumsi pertalite sekitar 2,5 liter atau Rp20.000. Nah, kalau pakai kendaraan listrik biayanya hanya sekitar Rp7.000, plus bebas emisi dan ramah lingkungan,” ungkap Ariana.
Tapi bagaimana dengan biaya charging batreinya? “PLN memberikan diskon tarif listrik 30% bagi para pemilik mobil listrik di malam hari mulai pukul 22.00 hingga 05.00 (home charging),” ujar Ariana.
Selain itu, pemilik kendaraan listrik juga bisa mendapatkan biaya tambah daya listrik di rumah yang lebih murah.
Baca Juga: Jabar Berusaha Mewujudkan RTRW yang Efesien, Berkelanjutan dan Berdaya Saing
Untuk charging di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), fast charging atau ultra fast charging tarifnya sekitar Rp 2.460 per kWh.
Tarif ini relatif murah dibandingkan di negara-negara lain yang rata-ratanya sekitar Rp. 5.000 per kWh. Di Amerika tarifnya kisaran Rp. 4.010 s.d. 10.247 per kWh.
Mengenai SPKLU telah disiapkan 3 skema bisnis. Skema provider, SPKLU menyediakan listrik sendiri dan menjual ke konsumen kendaraan listrik.
Skema retailer, badan usaha SPKLU membeli listrik dari PLN dan menjual listriknya ke konsumen kendaraan listrik.
Baca Juga: Gempa Mengguncang Nusa Tenggara Timur Menyebabkan Kerusakan di Pulo Selayar Sulawesi
Bisa juga skema kerjasama, menjadi mitra PLN dalam menjual listrik ke konsumen kendaraan listrik.
Artikel Terkait
Melepasliarkan Macan Tutul Jawa di Taman Nasional Gunung Ciremai
Almarhum Oded M Danial Wariskan Prestasi, Kota Bandung Mendapat Penghargaan Innovative Goverment Award
Yana Berusaha Keras Mewujudkan Mimpi Almarhum Oded M Danial
Ridwan Kamil: Transmigran Jabar Banyak yang Bagus Bagus
Jawa Barat Berencana Membentuk Dewan Pengawas Pesantren, untuk Apa?