• Kamis, 28 September 2023

LSM Sikat Subang kembali kunjungi Inspektorat, Kawal Kasus Dokumen Palsu Tender UKPBJ TA 2022

- Senin, 16 Januari 2023 | 14:16 WIB
Ketua LSM Sikat Subang, Arma Abdul Karim atau Amo atau Aak kembali mengkonfirmasi kelanjutan penanganan dugaan kasus dokumen palsu pada tender UKPBJ TA 2022 yang masih dalam pemeriksaan Irbansus IRDA Subang
Ketua LSM Sikat Subang, Arma Abdul Karim atau Amo atau Aak kembali mengkonfirmasi kelanjutan penanganan dugaan kasus dokumen palsu pada tender UKPBJ TA 2022 yang masih dalam pemeriksaan Irbansus IRDA Subang

JABARIBERNEWS.COM -Senin, 16 Januari 2023, Ketua LSM Sikat Subang, Arma Abdul Karim atau Amo atau Aak kembali mengkonfirmasi kelanjutan penanganan dugaan kasus dokumen palsu pada tender UKPBJ TA 2022 yang masih dalam pemeriksaan Irbansus IRDA Subang.

Diterima Bayu dan Egi, keduanya team Irbansus IRDA Subang yang menangani proses pemeriksaan semua unsur yang terkait dugaan kasus dokumen palsu, Amo mendapat penjelasan tentang perjalanan pemeriksaan dugaan kasus dokumen palsu.

"Kami sudah selesai memanggil dan memeriksa semua unsur yang terkait dengan dokumen tender tersebut,” kata Egi.

Baca Juga: Indikasi Pemalsuan Dokumen Tender, Proyek Pemda Subang Terancam Dibatalkan

Menurut Egi ada beberapa CV yang menjadi pemenang tender dan PT Aina, satu satunya perusahaan yang memberi dukungan quary terhadap 270 paket dan tenaga ahli geo téhnik.

“PT Aina Puteri Senjaya sudah kami mintai keterangan. Kami memeriksa sampel dari beberapa paket dengan beberapa pengusaha atau kontraktor yang kami panggil," terang Egi pada Amo dan pada jabaribernews.com.

Kata Egi, selain kontraktor pemenang tender, PPK Dinas PUPR , dan PT Aina sebagai penerbit dukungan quary dengan salah satu dokumennya yang diduga palsu telah dipanggil oleh Irbansus IRDA.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Musisi, Kapolres Majalengka: Pelaku Bukan Oknum TNI

"Kami akan memanggil UKPBJ Kabupaten Subang. Semua hasil pemeriksaan bisa kami simpulkan dalam minggu ini untuk kemudian akan kami laporkan ke LKPP," ungkap Bayu.

Sudah beberapa bulan ini dugaan kasus pemalsuan dokumen tender APBD Subang TA 2022 bergulir layaknya bola panas.

Arma Abdul Karim atau Aak sebagai pelapor ke LKPP yang juga ketua LSM Sikat Kabupaten Subang akan mengawal terus kasus ini sampai terang benderang dan mendapat kepastian hukum yang jelas.*** Ratna Ning

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X