• Kamis, 28 September 2023

Kasus Penganiayaan Musisi, Kapolres Majalengka: Pelaku Bukan Oknum TNI

- Senin, 9 Januari 2023 | 09:17 WIB
Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan Gondile yang terjadi di area kios Alun-alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding, Ahad (08/01/2023) sekitar pukul 01.30 WIB
Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan Gondile yang terjadi di area kios Alun-alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding, Ahad (08/01/2023) sekitar pukul 01.30 WIB

MAJALENGKA, jabaribernews.com -Seorang musisi asal Kabupaten Majalengka, Andi Berlian Mukhtar alias Gondile Kameradz menjadi korban aksi kekerasan.

Vokalis dari band bergenre punk itu babak-belur. Gondile mengalami luka bacokan di bagian kepala, dan luka lebam di bagian muka.

Jajaran Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan Gondile yang terjadi di area kios Alun-alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding, Ahad (08/01/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Rapat Anggota Tahunan Koperasi Muamalat Nahdlatul Ulama (KMNU) ke-10 Tahun 2022 Kecamatan Kasomalang

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, saat menggelar jumpa pers halaman depan Mako Polsek Leuwimunding, Ahad (08/01/2023) pukul 10.00 WIB mengatakan pelaku dan korban koopratif.

“Korban dan pelaku datang ke Polsek Leuwimunding untuk menyelesaikan perkara mereka,” ujar AKBP Edwin Affandi yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Febry Halomoan Samosir, Kasat Intelkam AKP Agus Romy, Kasi Propam AKP Sarjio.

Didamping juga oleh Danramil Leuwumunding Kapten Agus Rahman, Dansubden Pom III/3-5 Majalengka LETTU cpm Adriansyah, Kapolsek Leuwimunding IPTU Budi Wardana, Kanit Tipidkor Satreskrim IPDA Suheri, dan Sekcam Leuwimunding Agus.

Kapolres Majalengka menuturkan informasi yang beredar pelaku merupakan anggota TNI. Namun hasil investigasi di lapangan dari beberapa saksi pelaku bukan anggota TNI.

Baca Juga: Babinkamtibmas Polri dan Babinsa AD Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan Jembatan Loa dan Oyot

“Pelaku adik kandung anggota TNI. Sudah diminta keterangan. Selanjutnya kasus ini akan ditangani Polres Majalengka,” ujarnya.

Motiv dari kejadian ini adanya dendam akibat perkelahian antara korban dengan kakak anggota TNI tersebut yang terjadi tahun 2020 dan perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekekuargaan.

Namun, adik anggota TNI tersebut masih menyimpan dendam kepada korban sehingga pada Sabtu malam pelaku melakukan penganiayaan berupa pemukulan dan diakhiri dengan pembacokan kepada kepala korban.

"Alhamdulillah untuk kondisi korban kini sudah stabil dan akan segera membuat laporan polisi di Polres Majalengka," ungkap Kapolres Majalengka.

Aksi kekerasan tersebut heboh di media sosial Twitter. Unggahan yang dibagikan akun @IDEALIZMAGAZINE itu telah mendapat 41,15 ribu tayangan dan 337 kali retweet.

Halaman:

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X