MAJALENGKA, jabaribernews.com -Sat Res Narkoba Polres Majalengka, Polda Jabar, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu di halaman Kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan pemusnahan BB narkotika golongan 1 jenis sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Majalangka tersebut dalam rangka memberikan transparansi penyidikan.
Kegiatan pemusnahan BB narkotika golongan 1 jenis sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Majalangka ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dan Surat Perintah Pemusnahan BB.
Baca Juga: Indikasi Pemalsuan Dokumen Tender, Proyek Pemda Subang Terancam Dibatalkan
BB tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan segera, dan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di pengadilan.
Kegiatan pemusnahan BB dilaksanakan oleh Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya diwakili KBO Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPTU Zenal Abidin.
Disaksikan oleh Jaksa dari Kejari Majalengka Danu Trisnawanto, S.H., M.H dan Hakim dari Pengadilan Negeri Majalengka Ali Adrian, S.H, Serta disaksikan langsung oleh Tersangka Inisial ES.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui IPTU Zenal Abidin menyampiakan, kegiatan ini untuk memberikan transparansi penyidikan terhadap penanganan barang bukti.
Baca Juga: Kasus Penipuan Berkedok Umrah di Dawuan Diungkap Polres Majalengka
Barang bukti sabu didapat dari pengungkapan satu kasus dengan satu orang tersangka.
AKBP Edwin Affandi mengharapkan dengan kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana narkotika untuk melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Kita akan tetap akan melakukan pencarian, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,” ucap IPTU Zainal Abidin.
IPTU Zainal Abidin mengatakan adanya peningkatan ungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pihaknya lebih waspada.
Baca Juga: Dilakukan dari Lapas di Jatim, Menipu dengan Mencatut Nama Wabup Majalengka
Artikel Terkait
Polres Majalengka Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi yang Dibuang di tempat Sampah
Ketua Bapenda yang juga Anak Bupati Majalengka Dipanggil ke Kejati
Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka
Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga
Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia