MAJALENGHKA, jabaribernews.com -Ketika memiliki orang tua yang sudah renta usia seharusnya dijaga dengan baik, sebab orang tua merupakan pintu surga dan pintu rejeki.
Lain halnya dengan seorang anak kandung berinisial UU (45 tahun). Warga Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka ini diamankan karena menganiaya ayah kandungnya sendiri.
“Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU terhadap ayah kandungnya OS (75) terjadi di sawah Cijambu Dusun Kertaraharja Desa Cicalung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka pada Rabu 16 November 2022 pukul 11.00 WIB,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disaat Konfrensi Pers, pada Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga
Polres Majalengka menerjunkan personil dari Polsek Maja dan Polsek Sukahaji setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Di TKP berhasil diamankan pelaku dan mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah sakit namun sesaat korban tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
“UU melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri dari rangkaian pemeriksaan penyidik UU cekcok dengan ayahnya terkait dengan sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan,” ungkap AKBP Edwin Affandi.
Pelaku tidak puas, kecewa dengan jawaban orang tuanya. Pelaku langsung melakukan serangkaian penganiayaan terhadap ayahnya.
Baca Juga: Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka
"Pelaku UU melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya dengan cara memukul dengan garpu ke arah dada namun ditangkis oleh korban,” ucap AKBP Edwinm Affandi.
Selanjutnya UU melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin dengan menembakan ke arah kening korban sebelah kiri.
Pelaku kemudian mengambil cangkul dan menyabetkan cangkul tesebut ke bagian belakang kepala korban, sehingga korban mengalami luka robek di kepala.
Kapolres Majalengka menyebutkan cangkul, garpu sudah berada di lokasi kejadian namun untuk senapan angin dibawa pelaku ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Ketua Bapenda yang juga Anak Bupati Majalengka Dipanggil ke Kejati
Artikel Terkait
Majalengka Digegerkan oleh Pelaku Diduga Bawa Bom
Polres Majalengka Mengamankan Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30 Juta
Kapolres Majalengka Beri Reward Warga Gagalkan Pelaku Teror Bom
Ratusan Botol Miras Kemasan hingga Oplosan Disita Satres Narkoba Polres Majalengka
Polres Majalengka Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi yang Dibuang di tempat Sampah