MAJALENGKA. jabaribernews.com -Terkait proses revitalusasi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah memanggil Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, dalam kapasitas sebagai saksi.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi membenarkan kepala Bapenda INA telah memenuhi pemanggilan penyidik Kejati Jawa Barat. Namun, ia hanya diminta konfirmasi perihal proses Pasar Cigasong.
"INA telah menjelaskan secara utuh proses itu sesuai ketentuan. Konfirmasi itu hanya seputar untuk memastikan bahwa proses tersebut benar menggunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan Ketuanya Pak Arsan. Dan Alhamdulillah, pihak pemeriksa pun memahami hal tersebut, "ucap Bupati Majalengka, H.Karna Sobahi.
Baca Juga: Polri Siaga Pengamanan Menjelang KTT G20 di Bali
Dalam hal ini, H. Karna Sobahi juga menegaskan, INA yang merupakan putra dari Bupati Majalengka tersebut telah menyakinkan tidak ada aliran dana dalam bentuk gratifikasi. Bahkan, ia juga mempersilahkan bukti buktinya. Seperti, siapa yang memberinya dan dimana.
"Sehingga anak saya sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima. Makanya saya minta kepada INA, jelaskan sejelas jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong tersebut," ujarnya.
"Diharapkan anak saya tetap konsisten dalam mengahadapi proses tersebut. Hormati dan hargai Jaksa, karena itu tupoksinya. Dan tentunya sebagai doktor hukum pidana INA harus konsisten dan berani menyatakan kejujuran," ungkap Bupati Karna.
Baca Juga: Menjelang Pilwu Serempak, Kapolsek Sukahaji Monitoring Sensus Penduduk
Sementara itu, dengan munculnya berita liar yang dianggap tidak proporsional, menurut H. Karna Sobahi, hal itu sangatlah wajar, mengingat dengan segala kepentingan politik dan ketidak puasan pihak tertentu, karena saat ini telah memasuki tahun politik.
"Yang terpenting, berikan keterangan yang benar dan faktual. Yang salah akui, yang praduga luruskan dan tuduhan buktikan," ungkapnya.
"Menyikapi hal ini diharapkan tetap tidak terprovokasi yang menimbulkan keresahan. Karena saat diminta konfirmasi baik oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian, itu hal yang sangat biasa filakukan oleh diapa pun," kata Karna.
Baca Juga: IBI Kabupaten Majalengka Mengadakan Donor Darah
Kendati demikian, Bupati berharap, tidak ada unsur politik di balik pemanggilan INA oleh penyidik Kejati Jawa Barat tersebut. Karena, sangat berbahaya kalau murni masalah hukum dicampuradukan dangan politik.
"Pileg dan Pilkada saat ini masih jauh. Dan yang terpenting saat ini tetap bekerjalah untuk rakyat, agar rakyat terlayani," jelasnya.***
Artikel Terkait
Geger Penemuan Bayi di Toilet Pabrik PT SLI Majalengka
Polres Majalengka Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi yang Dibuang di tempat Sampah
IBI Kabupaten Majalengka Mengadakan Donor Darah
Menjelang Pilwu Serempak, Kapolsek Sukahaji Monitoring Sensus Penduduk
Polri Siaga Pengamanan Menjelang KTT G20 di Bali