MAJALENGKA, jabaribernews.com -SatRekrim Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri yang terjadi di tempat sampah di dalam toilet perempuan di Gedung Produksi A3 PT Shoetown Ligung Indonesia (LSI) Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kanit Reskrim Polres Majalengka dan Kasubsi PDIM Sie Humas, Selasa (1/11/2022), menuturkan setelah mengetahui kejadian tersebut polisi langsung bergerak cepat dan langsung berhasil mengamankan ibu kandung bayi.
Ibu kandung bayi tersebut berinisial DSA (19 tahun), warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, "Diduga DSA membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukan bayi tersebut kedalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet PT SLI,” ujar AKBP Edwin Affandi.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi di Toilet Pabrik PT SLI Majalengka
Posisi kepala bayi tersebut berada dibawah dan kemudian tempat sampah di isi dengan air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
“DSA merupakan karyawan PT SLI. Dari hasil keterangan memang betul telah melahirkan dilokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukin bayinya ke tong dalam sampah selanjutnya mengairi bayinya dengan air," ucap AKBP Edwin Affandi.
Pihaknya akan mengembangkan ke tingkat penyidikan namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di rumah sakit dalam pantauan pihak Kepolisian.
Dari pemeriksaan, pelaku DSA belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui ia hamil.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Kemasan hingga Oplosan Disita Satres Narkoba Polres Majalengka
"Selanjutnya kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku kurang baik dan sekarang masih dirawat di rumah sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, dan motifnya," tutur AKBP Edwin Affandi.
"Untuk mengetahui penyebab bayi meninggal dunia kita sudah merekomendasikan surat permohonan otopsi,” ujar Kapolres.
Pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli yang bisa mengeluarkan keterangan penyebab kematian dan sudah berapa lama bayi tersebut meninggal saat ditemukan atau hal hal lain, di antaranya pada saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup.***
Artikel Terkait
Majalengka Digegerkan oleh Pelaku Diduga Bawa Bom
Polres Majalengka Mengamankan Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30 Juta
Kapolres Majalengka Beri Reward Warga Gagalkan Pelaku Teror Bom
Ratusan Botol Miras Kemasan hingga Oplosan Disita Satres Narkoba Polres Majalengka
Geger Penemuan Bayi di Toilet Pabrik PT SLI Majalengka