KABUPATEN MAJALENGKA, jabaribernews.com -Minuman keras (miras) masih banyak beredar di masyarakat.
Untuk menyikapi keluhan masyarakat terhadap peredaran miras, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka sita ratusan botol minuman keras pabrikan dengan berbagai merek hingga miras Oplosan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Majalengka, Kamis (30/6/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Resnarkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan operasi miras dilakukan selama tiga hari menyasar ke sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Majalengka.
Baca Juga: Kapolres Majalengka Beri Reward Warga Gagalkan Pelaku Teror Bom
"Sedikitnya 608 botol miras berbagai jenis diamankan dari sejumlah penjual. AKP Tatang Sunarya memaparkan polisi menyita sebanyak 119 botol miras pabrikan dan miras oplosan jenis ciu berjumlah 489 botol plastik kemasan," ujar AKP Tatang Sunarya.
Penyitaan ratusan botol miras ini berdasarkan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Para pelaku atau penjual akan dijerat dengan tindak pidana ringan.
Lanjutnya lagi, razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus laksanakan bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
Baca Juga: Polres Majalengka Mengamankan Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30 Juta
Ditegaskan AKP Tatang Sunarya, razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan hari raya idul adha.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarya.***
Artikel Terkait
Kapolsek Cisalak Laksanakan Kegiatan Gaktiblin kepada Seluruh Anggota Jajaran
Cemburu, Menantu Membakar Rumah Mertua
Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Curanmor dan Bobol Alfamart
Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Diungkap Polres Majalengka
Majalengka Digegerkan oleh Pelaku Diduga Bawa Bom