• Kamis, 28 September 2023

Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Diungkap Polres Majalengka

- Rabu, 27 April 2022 | 11:00 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar telah mengungkap Pelaku Kasus tindak pidana pemerkosaan di sebuah kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar telah mengungkap Pelaku Kasus tindak pidana pemerkosaan di sebuah kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

KABUPATEN MAJALENGKA, jabaribernews.com -Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar telah mengungkap Pelaku Kasus tindak pidana pemerkosaan di sebuah kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

“Dua pelaku kasus pemerkosaan di sebuah kosan telah diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka berinisial A.R (33) dan N.N (18) merupakan warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka terhadap Korban N.N warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir saat Gelar Konferensi Pers, Selasa (26/4/2022).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku A.R dan pelaku N.N, awal mulanya pada saat itu korban sedang berada di kosan bersama dengan pelaku A.R.

Baca Juga: Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Curanmor dan Bobol Alfamart

Kemudian datang pelaku N.N dengan membawa minuman keras, dan korbanpun ketakutan dan meminta pulang kepada pelaku A.R, namun pelaku A.R pun melarangnya.

Korban dianiaya hingga mengakibatkan korban pingsan, setelah korban tersadar korban pun berlari keluar kosan dan masuk ke dalam angkutan umum.

Namun pelaku A.R mengejarnya dan membawa kembali korban ke dalam kosan, setelah itu korban langsung di perkosa oleh kedua pelaku dengan menyetubuhi korban secara bergantian.

"Dengan kejadian tersebut pelaku A.R dan N.N d ijerat Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 (dua belas tahun),” AKBP Edwin Affandi.***

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X