KABUPATEN SUBANG, jabaribernws.com -Kapolsek Cisalak AKP Mohammad Wahidin Agusni S.H didampingi Kanit Propam Bripka Dadang Kegiatan Penegakan dan Penertiban Kedisiplinan Anggota (Gaktiblin) berupa memeriksa kelengkapan seluuh anggota jajaran (11/04/2022).
Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan seragam, kartu tanda anggota, surat Kepemilikan senjata api serta kelengkapan dan kelayakan senjata api anggota dan surat kendaraan yang di bawa termasuk kepemilikan SIM dalam giat Gaktiblin dilingkungan Polsek Cisalak.
“Kita terapkan Gaktiblin ini kepada seluruh anggota jajaran Polsek Cisalak,” ujar Kapolsek Cisalak AKP Mohammad Wahidin Agusni S.H.
Baca Juga: Safari Ramadhan, Sekda Subang: Momentum Silaturahmi
Hal ini dilakukan guna untuk mengingatkan seluruh anggota agar tetap disiplin baik ketika berdinas ataupun di luar dinas kita harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Cisalak Polres Subang.
Selain itu juga Kapolsek mengajak kapada seluruh jajaran agar tetap bersemangat di saat kita melakukan pekerjaan melayani masyarakat karena kita sebagai anggota Polri bertugas untuk melindungi mengayomi serta melayani masyarakat.
“Untuk itu berikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat tunjukan kita Polri yang dicintai masyarakat,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Desa Darmaga Terima Penghargaan Atas Pembayaran Pajak Tepat Waktu
Fiksimini Sunda: Surat-Surat Tilu Puluh
Ratusan Takjil dibagikan ke Ojek Online, Tukang Becak dan Disabilitas
Polsek Kadipaten Himbau Pengunjung Pasar Agar Tetap Patuhi Prokes
Tak Mau Dikonfirmasi, Kades Singawada Kabupaten Majalengka Memblokir WhatsApp Wartawan