KABUPATEN SUBANG, jabaribernews.com -Pada hari Sabtu tanggal 02 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB Unit Reskrim Polsek Jalancagak bersama Tim Opsnal Polres Subang yang dipimpin Aipda Agus Sugiat mengamankan begal yang merampok warga.
Korban perampokan begal tersebut: Widianingsih, 17 tahun, warga Kampuung Cidakai RT. 28/05 Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak.
Pelaku ayang diamankan Rohandi Yusup, 32 tahun, Dusun Rancakalong RT. 01/08 Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Alumni Akpol 2004 Tatag Trawang Tungga Gelar Gebyar Vaksinasi dan Bansos di Desa Cialasak Subang
Tempat kejadian perkara di sekitar Kebun Teh PTPN VIII Kp/ Ds. Sarireja Kecamatan Jalancagak.
Penangkapan pelaku, bermula pada hari Sabtu, 02 April 2022 sekira jam 09.00 WIB Polsek Jalancagak menerima laporan ada kejadian pembegalan terhadap korban.
Setelah menerima laporan Polsek Jalancagak beserta Tim Opsnal Polres Subang berangkat menuju TKP di kebun teh Kampung Salirja Desa Salirja, Kecamatan Jalancagak.
Menurut keterangan korban pada saat itu sedang mengantar bapaknya untuk membeli bahan bangunan di toko bangunan Mulya, Jalancagak.
Di jalan ada orang tidak dikenal menghampiri korban dan mengaku rekan dari bapaknya.
Artikel Terkait
Festival Sarung Majalaya Capai 20.000 Pengunjung, Forum UMKM Nusantara Apresiasi Warga Majalaya
Camat Cisalak Tinjau Lokasi Longsor di Desa Darmaga, BPBD Kabupaten Subang Datangkan Alat Berat
Pastikan Aman, Babinsa Senting Kodim Boyolali Dampingi Pembagian BLT DD
Hadiri Musdes Babinsa Pengkol Dukung Program Desa
Kodim 0726 Sukoharjo Bentuk Kampung Pancasila di Desa Klumprit, Pencanangan oleh Bupati
Rembug Stunting Desa Cimanggu, Mengurangi Gizi Buruk pada Balita