• Jumat, 29 September 2023

Kapolda Jabar Konsisten Tidak Memberikan Izin untuk Kegiatan yang Berpotensi Pengumpulan Massa

- Kamis, 3 Februari 2022 | 10:59 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.S.i
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.S.i

jabaribernews.com -Kasus pentas seni Trisuaka cs dikawasan Wisata Taman Anggur Kukulu Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, Ahad (30 /1/2022) menjadi sorotan publik. 

Pengunjung membludak bahkan berjubel sehingga melanggar protokol kesehatan. Trisuaka cs merupakan artis terkenal sehingga banyak yang ingin menonton. 

Kegiatan pentas seni ternyata tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian. Meskipun demikian  tetap mendapat pelayanan pengamanan karena merupakan area publik yang harus diawasi keamanan dan prokesnya.

Baca Juga: Pembangunan Kampus UPI di Jalancagak Subang akan Membuat Petani Nanas Kehilangan Lahan, APDESI Bela Warganya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan pemberitahuan yang disampaikan oleh Panitia berupa kegiatan silaturahmi.

Akan tetapi pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan konser musik sehingga menarik minat masyarakat luas yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran prokes.

“Karena terjadinya kerumunan, Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan atau dibubarkan karena massa sudah tidak mematuhi Prokes, dan agar para penyanyi segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Baca Juga: Polisi Menangkap Belasan Siswa SMA dan SMP yang Diduga Hendak Tawuran

Langkah yang dilakukan Kabag Ops, dengan menghubungi panitia untuk mengkoordinasikan dengan manajemen Trisuaka, agar menghentikan kegiatan tersebut.

"Selanjutnya Sdr. Nunug manajemen Trisuaka menghentikan pentas setelah menyanyikan lagu yang ke-5 dari rencana 8 lagu yang akan dinyanyikan, " ujarnya lagi. 

Dalam proses pembubaran tersebut hadir Kabag Ops Kompol Syamsul Bagja S.IK M.H., Kasat Intelkam Akp Kurniawan, Kasat Sabhara Akp Tommy Fidyanto.

Kapolsek Pagaden Kompol Jono, Danramil Pagaden Kapten Wahyu, Camat Pagaden Barat Irwan Irwana, Kasubag Dal Ops Akp Endang, Sat Pol PP dan BPBD.

Baca Juga: Bupati Subang Resmikan UPTD Palasari Kecamatan Ciater Subang, Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Ditingkatkan

Polda Jabar kata Ibrahim Tompo jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar telah menegaskan, tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X