jabaribernews.com -Kasus pentas seni Trisuaka cs dikawasan Wisata Taman Anggur Kukulu Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, Ahad (30 /1/2022) menjadi sorotan publik.
Pengunjung membludak bahkan berjubel sehingga melanggar protokol kesehatan. Trisuaka cs merupakan artis terkenal sehingga banyak yang ingin menonton.
Kegiatan pentas seni ternyata tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian. Meskipun demikian tetap mendapat pelayanan pengamanan karena merupakan area publik yang harus diawasi keamanan dan prokesnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan pemberitahuan yang disampaikan oleh Panitia berupa kegiatan silaturahmi.
Akan tetapi pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan konser musik sehingga menarik minat masyarakat luas yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran prokes.
“Karena terjadinya kerumunan, Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan atau dibubarkan karena massa sudah tidak mematuhi Prokes, dan agar para penyanyi segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut” jelas Kabid Humas Polda Jabar.
Baca Juga: Polisi Menangkap Belasan Siswa SMA dan SMP yang Diduga Hendak Tawuran
Langkah yang dilakukan Kabag Ops, dengan menghubungi panitia untuk mengkoordinasikan dengan manajemen Trisuaka, agar menghentikan kegiatan tersebut.
"Selanjutnya Sdr. Nunug manajemen Trisuaka menghentikan pentas setelah menyanyikan lagu yang ke-5 dari rencana 8 lagu yang akan dinyanyikan, " ujarnya lagi.
Dalam proses pembubaran tersebut hadir Kabag Ops Kompol Syamsul Bagja S.IK M.H., Kasat Intelkam Akp Kurniawan, Kasat Sabhara Akp Tommy Fidyanto.
Kapolsek Pagaden Kompol Jono, Danramil Pagaden Kapten Wahyu, Camat Pagaden Barat Irwan Irwana, Kasubag Dal Ops Akp Endang, Sat Pol PP dan BPBD.
Polda Jabar kata Ibrahim Tompo jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar telah menegaskan, tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes.
Artikel Terkait
Disiplin Lalulintas dan Percepatan Vaksinasi Sama-Sama Penting
Propam Polres Subang Lakukan Razia Gaktibplin Personil Polri, Tak Ada Polisi yang Terjaring
Polres Indramayu Mengamankan Kendaraan yang Ada di Markas GMBI Indramayu
Sat Lantas Polres Majalengka Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Bising
Pembuat Tahu Berformalin Dibekuk Sat Reskrim Polres Subang