jabaribernews.com -Satuan Lalulintas Polres Subang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Subang menggelar Operasi Gabungan penertiban angkutan barang Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Operasi Gabungan penertiban ODOL di wilayah hukum Polres Subang tersebut atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Operasi Gabungan penertiban ODOL tersebut dipimpin langsung K.B.O Satlantas Polres Subang Ipda Sahroni, S.H.
Baca Juga: Kasus Edy Mulyadi Dinaikan ke Penyidikan
Ipda Sahroni didampingi Kanit Kamsel Ipda Endang Sudrajat S.H dan jajaran anggota Satlantas Polres Subang beserta anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono S.H M.M CHRA melalui Kanit Kamsel Ipda Endang mengatakan operasi kendaraan ODOL dilakukan untuk mengecek kelayakan muatan yang di bawa oleh pengemudi.
"Kita cek apakan ini melebihi kapasitas atau over load," ujarnya.
Baca Juga: Imlek Bukan Merupakan Bagian dari Agama
Jika terdapat kendaraan yang ODOL, dikenakan sanksi tilang dan diberikan peringatan.
Angka kecelakaan sering terjadi pada kendaraan besar yang mengangkut lebih dari kapasitas muatan.
"Contohnya banyak kejadian rem blong,mobil terbalik dan banyak kejadian lainnya," ujar AKP Kuku.
Pihaknya berharap setelah ada penertiban ini para pengemudi khususnya yang membawa muatan bisa lebih memperhatikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.
Parasopir harus memperhatikan kapasitas muatan sebelum melakukan perjalanan.
"Jangan ambil resiko seseuaikan batas muatan barang sesuai dengan ketentuan," tegas Luky. ***
Artikel Terkait
Adanya Pengaduan ke Divpropam Polri, Dirreskrimum Polda Banten: Kami Bekerja Profesional
Aktor Utama Penipuan Investasi Robot Trading Ditangkap Bareskrim Polri
Knalpot Brong Meresahkan Warga, di Majalengka Pedagang Knalpot Bong Ditertibkan
Komisi III Mendesak Polri agar Segera Berantas Mafia Tanah
Dirgakkum Korlantas Polri: ODOL merupakan Kejahatan Lalu Lintas
Dalam Waktu 6 jam dari Kejadian, Satreskrim Polres Subang Bekuk Pelaku Pembunuhan