jabaribernews.com -Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk pelaku penganiayaan hingga pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Sukamandi, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Ahad 23 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Tidak perlu waktu lama, hanya kurang dari 6 jam, jajaran Satreskrim Polres Subang mampu membekuk 5 pelaku.
Baca Juga: Dirgakkum Korlantas Polri: ODOL merupakan Kejahatan Lalu Lintas
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, satu pelaku lainnya saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran jajaran kepolisian Polres Subang.
"Jumlah semua pelaku ada 6 orang, KW, RI, MRM, YM, NK, W, semua usianya masih sekitar duapuluh tahunan, W imasih buron," ucap AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (25/1/2022).
Motif pemmbunuhan ini keenam pelaku menduga korban, almarhum Adi Wijaya, 26 tahun, orang yang sering mengganggu keamanan dan kenyamanan di wilayah tempat tinggal mereka.
"Mereka menduga korban sering mengerung-gerungkan kendaraan sehingga membuat warga terusik,' ujar AKBP Sumarni.
Baca Juga: Komisi III Mendesak Polri agar Segera Berantas Mafia Tanah
Ahad dini hari (23/01/2022) sekitar jam 02.00 WIB, korban keluar membawa motor akan membeli makanan.
"Paratersangka langsung melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," kata AKBN Sumarni.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sebagai alat penganiayaan, di antaranya ban mobil bekas, balok kayu, beberapa batu, serta benda tajam celurit.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengakibatkan matinya seseorang diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.***
Artikel Terkait
Dirtipideksus Bareskrim Polri Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Suntik Modal Alat Kesehatan
Polsek Kebun Jeruk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Achmad Dimyati Natakusumah: Kejahatan Narkoba Terstruktur Sistematis dan Masif
Adanya Pengaduan ke Divpropam Polri, Dirreskrimum Polda Banten: Kami Bekerja Profesional
Aktor Utama Penipuan Investasi Robot Trading Ditangkap Bareskrim Polri
Knalpot Brong Meresahkan Warga, di Majalengka Pedagang Knalpot Bong Ditertibkan