Komisi III Mendesak Polri agar Segera Berantas Mafia Tanah

- Selasa, 25 Januari 2022 | 08:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah.

jabaribernews.com -Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah.

Adies menilai Komisi III DPR RI rutin mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi.

Karena itu, Adies meminta perlu ada beberapa terobosan atau ketegasan oleh kepolisian dalam penanganan mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Knalpot Brong Meresahkan Warga, di Majalengka Pedagang Knalpot Bong Ditertibkan

“Khususnya laporan dari Sentul, Bojongkoneng. Itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara yang sangat berkuasa di sana,” ujarnya.

Warga di sana, kata Adies Kadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri di Gedung Nusantara II , Senayan, Jakarta (24/2/2022, merasa tertindas terkait masalah tanah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menambahkan saat ini pelaku mafia tanah tidak hanya berasal dari sesama WNI, tetapi juga WNA.

Hal itu terbukti dengan adanya laporan dari warga atas nama Nawawi yang disampaikan kepada dirinya terdapat WNA berkewarganegaraan Malaysia yang diduga menjadi mafia tanah.

Baca Juga: Aktor Utama Penipuan Investasi Robot Trading Ditangkap Bareskrim Polri

mafia tanah tersebut mencaplok tanah warga di Tarakan, Kalimantan Utara.

“Dia (mafia tanah) pemegang paspor Malaysia dengan nomor paspor A-5018647,’ ujarnya.

Bahkan, bukan tanah Pak Nawawi saja, tapi tanah masyarakat di sekitar sana banyak yang dirampas.

Atas dasar itu, warga atas nama Nawawi telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan pada 7 Oktober 2015.

Baca Juga: Adanya Pengaduan ke Divpropam Polri, Dirreskrimum Polda Banten: Kami Bekerja Profesional

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB
X