jabaribernews.com -Pada Ahad, 16 Januari 2022, Satreskrim Polres Subang menggerebek sabung ayam di Dusun Cariu Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi.
Satreskrim Polres Subang terus memburu dalang atau penyelenggara sabung ayam tersebut.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim AKP Zulkarnain didampingi Kanit Pidum Polres Subang IPDA Buana Adi Putra mengungkapkan personel Polres Subang berhasil menggerebek dan membubarkan judi sabung ayam.
Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkoba
"Saat ini, kami telah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim.
Dari saksi polisi mencari informasi siapa dalang atau penyelenggara judi sabung ayam tersebut.
“Sudah beberapa kali digerebek tak juga ada efek jera Saat digerebek, puluhan penjudi langsung lari terbirit-birit menghindari kejaran anggota,” ujarnya lagi.
Kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan agar para penjudi tak melarikan diri.
Artikel Terkait
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Berhasil Melumpuhkan Komplotan Pencuri Motor
Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Masa saat Mencoba Mencuri Motor di Binong Subang
Kasus Penghinaan Denny Siregar Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Penangkapan Paraartis Hasil Pengembangan Kasus
Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengamankan Puluhan Ribu Kilogram Narkoba Jenis Jaringan Internasional