Jabaribernews.com -"Kami sudah tangkap setelah 15 jam laporan kematian korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, Jumat (7/1/2022).
Kamis (06/01/2022) seorang wanita berinisial S, 35 tahun, pingsan dengan mulut berbusa di sebuah kamar hotel di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Teman S yang berinisial R meminta bantuan stap hotel untuk membawa S ke rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Naik ke Penyidikan, Polisi Mengeluarkan SPDP
Sampai rumah sakit S meninggal dunia. Ketika staf hotel akan memberi tahu R, ternyata R sudah tidak ada di kamarnya.
Barang-barang milik korban, motor, tas dan dompet hilang. Kuat dugaan dibawa oleh R.
Polisi kemudian memburu R dan dalam waktu 15 jam, polisi berhasil membekuk R.
Hasil pemeriksaan sementara menyatakan R mengakui hubungan antara dirinya dan S sudah dekat.
Baca Juga: Bareskrim Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina, 3 Saksi Sudah Diperiksa
Penyidik masih mendalami hubungan yang dimaksud. Sampai saat ini, R juga masih berstatus sebagai saksi.
“Kita masih tunggu hasil autopsi, nanti kita sampaikan hasilnya apakah penyebab kematian ada tanda-tanda kekerasan atau tidak, akan kita sampaikan,” kata Komarudin.***
Artikel Terkait
Artis di List Muncikari Kasus CA Kebanyakan Pesinetron
Satreskrim Polres Subang selama Tahun 2021 Ungkap 81 Persen Kasus
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI
Di Jakarta Barat, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Lima Kali Mencabuli Anak di Bawah Umur
Bariskrim Polri menetapkan Kadisbub Kota Depok dan Anggota DPRD Depok Menjadi Tersangka Kasus Mafia Tanah