• Kamis, 28 September 2023

Dalam Waktu 15 Jam Polisi Berhasil Menangkap Teman Wanita yang Tewas di Hotel

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 07:29 WIB

Jabaribernews.com -"Kami sudah tangkap setelah 15 jam laporan kematian korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, Jumat (7/1/2022).

Kamis (06/01/2022) seorang wanita berinisial S, 35 tahun, pingsan dengan mulut berbusa di sebuah kamar hotel di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Teman S yang berinisial R meminta bantuan stap hotel untuk membawa S ke rumah sakit. 

Baca Juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Naik ke Penyidikan, Polisi Mengeluarkan SPDP

Sampai rumah sakit S meninggal dunia. Ketika staf hotel akan memberi tahu R, ternyata R sudah tidak ada di kamarnya. 

Barang-barang milik korban, motor, tas dan dompet hilang. Kuat dugaan dibawa oleh R. 

Polisi kemudian memburu R dan dalam waktu 15 jam, polisi berhasil membekuk R. 

Hasil pemeriksaan sementara menyatakan R mengakui hubungan antara dirinya dan S sudah dekat.

Baca Juga: Bareskrim Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina, 3 Saksi Sudah Diperiksa

Penyidik masih mendalami hubungan yang dimaksud. Sampai saat ini, R juga masih berstatus sebagai saksi.

“Kita masih tunggu hasil autopsi, nanti kita sampaikan hasilnya apakah penyebab kematian ada tanda-tanda kekerasan atau tidak, akan kita sampaikan,” kata Komarudin.***

 

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X