Bareskrim Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina, 3 Saksi Sudah Diperiksa

- Jumat, 7 Januari 2022 | 18:58 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dugaan suap Rachel Vennya  terus diusut Bareskrim.* (Foto: Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dugaan suap Rachel Vennya terus diusut Bareskrim.* (Foto: Humas Polri)

jabaribernews.com - Kasus dugaan suap Rachel Vennya agar bisa kabur dari karantina terus diusut Bareskrim Polri dengan memeriksa saksi.

Kasus dugaan suap Rachel Vennya agar bisa keluar dari karantina sebelum waktunya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun mengusut dugaan suap Rachel Vennya untuk kabur dari karantina tersebut.

“Kami sampaikan kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Bariskrim Polri menetapkan Kadisbub Kota Depok dan Anggota DPRD Depok Menjadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Menurut Ramadhan, setelah menerima laporan kemudian ditindaklanjuti Bareskrim.

Ramadhan menjelaskan Bareskrim tengah melakukan penyelidikan.

Sampai saat ini, sudah ada 3 saksi yang diperiksa polisi.

Ramadhan memastikan kasus dugaan suap Rachel Vennya terus berproses.

Rachel Vennya sendiri belum diperiksa Bareskrim.

“Artinya kasus ini masih dalam pendalaman oleh Bareskrim," kata Ramadhan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Selasa, 21 Desember 2021, mendatangi Bareskrim Polri

MAKI menyerahkan bukti aduannya terkait dugaan suap Rachel Vennya.

Baca Juga: Di Jakarta Barat, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Lima Kali Mencabuli Anak di Bawah Umur

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X