jabaribernews.com -Sejak Januari 2021 sampai dengan Desember 2021, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Subang, berhasil mengungkap 81 persen kasus.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SH, melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP. M. Zulkarnaen mengungkapkan, di tengah pandemi COVID 19, Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap 81 persen kasus selama tahun 2021.
"Jumlah tindak pidana sebanyak 492 perkara, dan jumlah penyelesaian tindak pidana 397 perkara, sedangkan tunggakan perkara sebanyak 95 perkara, mayoritas LP akhir tahun," ujar AKP. M. Zulkarnaen.
Baca Juga: Survei BPS: Maluku Provinsi yang Paling Bahagia di Indonesia
Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, dapat meminimalisir adanya kriminalitas di masyarakat
"Kami unit Reskrim Kriminal Polres Subang, terus berusaha dan berupaya untuk meminimalisir ada kejahatan di masyarakat," ujarnya.
Kepolisian memohon bantuan masyarakat, agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada sesuatu hal yang bersifat kriminalitas.
M. Zulkarnaen menambahkan penanganan kasus di Sat Reskrim Polres Subang ada kenaikan sampai 15 persen dari tahun 2020 lalu.***
Artikel Terkait
Berperang dengan Narkoba, Polres Subang Selama Tahun 2021 Tangkap 125 Tersangka
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar Telah Memeriksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
Hasil Pengembangan Polisi, Muncikari CA juga “Mengurus” Artis Lain
Tersangka Kasus Pencabulan, Kabur dari Tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali
Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Ribu Obat-obatan, Hasil KRYD
Artis di List Muncikari Kasus CA Kebanyakan Pesinetron