• Kamis, 28 September 2023

Satres Narkoba Polres Subang Amankan 9 Tersangka Pengedar Narkoba

- Jumat, 17 Desember 2021 | 22:10 WIB
AKBP Sumarni memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan narkoba.
AKBP Sumarni memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan narkoba.

jabaribernews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang kembali berhasil meringkus 9 tersangka penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni S.I.K S.H M.H kesembilan orang tersebut memiliki peran yang berbeda dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Ada yang bertugas sebagai kurir, bandar, ada juga pemakai. Semuanya bermuara pada penyalahgunaan narkoba

Baca Juga: Wapres Menyerahkan IHYA 2021, Ada 14 Kategori

Dengan modus operandi penyalahgunaan narkoba, mereka transper, diarahkan via WA.

Kemudian diberikan peta Map dan ditempel di tempat tertentu untuk transaksi langsung.

"Adapun dari kesembilan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil diringkus di beberapa tempat, Blanaan, Patorusi, Cijambe Purwardadi, Suban Kota," tegasnya. 

Baca Juga: Lima Pesan Wapres kepada Insinyur Indonesia

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat kurang lebih 53 gram, ganja 1, 4 ons, alat hisap 2 buah, pipet kaca 2 buah, korek api 2 buah, 4 timbangan digital.

“Para pelaku pun terancam dikenakan pasal 114 jo 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan denda Rp.800 juta sampai Rp. 1 miliar,” pungkas AKBP Sumarni. ***

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 | 08:27 WIB

Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB

Anak Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 18 November 2022 | 09:49 WIB

Maraknya Curas di Majalengka, Meresahkan Warga

Sabtu, 12 November 2022 | 09:00 WIB

Tiga Residivis Kasus Curat Dibekuk Polres Majalengka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:00 WIB

Terpopuler

X