jabaribernews.com -Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh aparat gabungan Satpol PP bersama Subdenpom dan Polres Purwakarta itu digelar pada Jumat malam (03/12/2021) pada sejumlah titik sasaran.
Setidaknya, terdapat 755 botol minuman beralkohol berbagai merk berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), guna meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Purwakarta,” kata Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas.
Selain itu, menurut Aulia Pamungkas, operasi tersebut juga merupakan penegakan Perda nomor 13 Tahun 2007 tentang Miras dan Pelacuran.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Ungkap Sindikat Pemalsuan Prakerja yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menambahkan operasi ini akan dilakukan sampai akhir tahun.
“Kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta," kata Teguh.
Ia juga mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari miras, dan hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
"Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras, " demikian Teguh.*** Anto
Artikel Terkait
Operasi Zebra Lodaya 2021, Satlantas Polres Majalengka Fokus Pada Kegiatan Sosial
Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Mendatangi Majalengka, Ini yang Terjadi
Polres Majalengka Lakukan Pengecekan Kendaraan Siap Pakai Jelang Nataru
Operasi Yustisi, Polsek Cingambul Polres Majalengka Bagikan Masker Gratis
Polda Jawa Barat Ungkap Sindikat Pemalsuan Prakerja yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah