JABARIBERNEWS.COM -Situs Patenggeng yang berada di wilayah Desa Margasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang terus didorong dan diupayakan untuk mendapat perlindungan dari Pemkab Subang dalam naungan instansi Dinas pendiddikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan.
Di Situs Patenggeng ini ditengarai pernah terjadi siklus kehidupan atau peradaban yang berlangsung berabad-abad silam.
Hal itu tersimpulkan dari benda yang ditemukan dan dikaji dari beberapa kali ekskavasi dan observasi di Situs Patenggeng yang telah dilakukan berbagai institusi atau lembaga terkait sejak dulu hingga tahun 2004.
Baca Juga: Polres Majalengka Gelar Pertandingan Bola Voli bersama Sat Brimob Polda Jabar Batalyon C
Selain itu juga dari benda benda yang banyak ditemukan di Situs Patenggeng oleh masyarakat setempat.
Salah satu warga yang sering menemukan benda-benda yang diduga adalah benda cagar budaya itu adalah Néty.
Seorang warga Desa Margasari yang memiliki sebidang kebun seluas kurang lebih 2014 meter di salah satu lereng bukit Patenggeng. Kurang lebih 100 meter dari area yang diberi ciri Situs Patenggeng.
Néty (35 tahun) seorang ibu muda yang memiliki kebun yang sebagiannya adalah warisan dari orang tuanya itu sejak tahun 2017 hingga sekarang selalu menemukan benda benda yang diduga benda cagar.
Baca Juga: Jelang Pilkades, Sinergitas TNI Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas
Benda tersebut bahkan sudah dilaporkan dan dikaji oleh team musieum Subang untuk calon koleksi benda cagar budaya di Musium Kepurbakalaan Subang.
Terkait Perlindungan Situs dan upaya untuk pelestarian dan pengembangan Situs sebagai destinasi wisata edukasi dan wisata religi/budaya, Kamis 19 Januari 2023 Komunitas Jejak sebagai komunitas yang turut membantu pelestarian Situs Patenggeng bersama Nety Sebagai perwakilan masyarakat Desa Margasari menyampaikan permohonan untuk perlindungan Situs dan berharap tempatnya dikaji.
Kepala Bidang Budaya Ade Intra, S.Sn. yang menerima perwakilan masyarakat Desa Margasari di ruang kerjanya.
Nety yang juga pemilik sebidang kebun tempat ditemukannya benda benda yang di duga cagar, sangat antusias menanggapi dan menampung keluhan, cerita serta keinginan warga masyarakat Desa Margasari yang terwakili oleh Neti tentang perlindungan dan pengembangan Situs Patenggeng.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan Team Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk kapasitas dan tugas kami dalam hal perlindungan situs. Akan kami jadwalkan secepatnya untuk turun kunjungan ke lokasi dulu," kata Ade Intra di sela pertemuan.
Artikel Terkait
Camat Kasomalang Dampingi Wabup Subang dalam Kunjungan ke Destinasi Wisata Air Cimincul Kecamatan Kasomalang
Pelantikan PPS, Bupati Subang: Saya Inginkan Pemilu Berjalan Baik, Jujur dan Benar
Upaya tingkatan Pembangunan Melalui Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Sukakerti dan Desa Darmaga
Babinkamtibmas Polri dan Babinsa AD Darmaga Menyerahkan Jadwal Ronda ke setiap Kampung
KPU Kabupaten Majalengka Lantik 1.029 Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Askonas Kabupaten Subang Gelar Pelatihan Sertifikasi Kerja Kontruksi